Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 08 Oktober 2024

Polisi Sita Celurit Besar dari 2 Remaja di Lampung Selatan

Oleh Handika

Berita
Unit Reskrim Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan saat mengamankan sebilah celurit besar dari dua remaja di Katibung Lamsel. Foto: Ist

Berdikari.co, Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menggagalkan rencana tawuran dengan mengamankan dua remaja, RP (15) dan RI (15), yang kedapatan membawa celurit besar.

Penangkapan terjadi pada Senin (7/10/2024) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan SPBU Desa Tanjungan.

Kapolsek Katibung, AKP Rudi S, menjelaskan bahwa kejadian berawal saat tim patroli yang terdiri dari Aipda I Gede Wiranata, Aipda Citra Budi, Bripka Tomi Eko, dan Bripda Firdaus melakukan patroli untuk mengantisipasi tindakan kejahatan jalanan dan tawuran antar remaja. Sekitar pukul 22.00 WIB, mereka mendapati dua sepeda motor yang mencurigakan.

"Setelah melakukan pengejaran, kami memberikan peringatan lisan untuk berhenti. Namun, pengendara sepeda motor justru melarikan diri," ungkap Rudi, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Dalam pelarian tersebut, salah satu pengendara melemparkan celurit dan meninggalkan sepeda motornya.

Setelah aksi kejar-kejaran, polisi berhasil mengamankan kedua remaja tersebut beserta barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat nomor, sebilah celurit besar, serta dua unit handphone: Vivo Y12 berwarna biru dan Infinix 30f berwarna kuning-oranye.

"Dua remaja yang kami amankan berasal dari Kecamatan Candipuro. Sementara tiga rekan mereka berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna putih," jelas Kapolsek.

Saat ini, RP dan RI sedang diamankan di Mapolsek Katibung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya