Logo

berdikari Politik

Sabtu, 12 Oktober 2024

Kontroversi Ketiadaan Perempuan dalam Komisioner KPU Lampung, Timsel Beri Penjelasan

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon Komisioner KPU Provinsi Lampung, Siti Khoiriah. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Proses pemilihan Komisioner KPU Provinsi Lampung untuk periode 2024-2029 telah selesai, namun kali ini tidak ada keterwakilan perempuan di dalamnya. Hal ini memicu perdebatan mengenai pentingnya representasi gender dalam lembaga pemilihan umum.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon Komisioner KPU Provinsi Lampung, Siti Khoiriah, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan proses seleksi sesuai prosedur yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa meski upaya memperhatikan keterwakilan perempuan telah dilakukan hingga tahap seleksi 14 besar, keputusan akhir mengenai tujuh nama komisioner tetap menjadi kewenangan KPU RI.

"Kami bekerja secara profesional sesuai dengan arahan KPU RI. Semua langkah telah dilaksanakan dan hasilnya sudah kami laporkan," ungkap Siti Khoiriah di Hotel Horison, Bandar Lampung, Sabtu (12/10/2024).

Siti Khoiriah juga mengakui bahwa dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017, tidak terdapat ketentuan tegas yang mewajibkan keterwakilan perempuan. Hanya ada frasa 'memperhatikan' yang dapat ditafsirkan sesuai kepentingan masing-masing pihak.

“Ketika aturan lebih jelas, pelaksanaannya akan lebih mudah. Saat ini, semua dapat memberikan tafsir sesuai kebutuhan mereka,” jelasnya.

Ia menegaskan perlunya perubahan dalam frasa di undang-undang tersebut agar lebih tegas dalam mendukung keterwakilan perempuan. "Saya setuju jika tidak hanya 'memperhatikan,' tetapi juga ada kalimat yang lebih kuat, sehingga tidak ada celah untuk debat. Ketegasan peraturan merupakan bentuk keberpihakan yang nyata," tambahnya.

Pada Jumat, (11/10/2024), KPU RI telah menetapkan tujuh nama Komisioner KPU Provinsi Lampung, di antaranya adalah petahana Erwan Bustami. Proses seleksi yang dilakukan mencakup administrasi, tes CAT, tes kesehatan, tes psikologi, dan wawancara. Berikut adalah rincian nama-nama komisioner terpilih:

  1. Ahmad Zamroni
  2. Angga Lazuardy
  3. Dedi Fernando
  4. Ervhan Jaya
  5. Erwan Bustami
  6. Febri Indra Kurniawan
  7. Hermansyah

Ketiadaan keterwakilan perempuan dalam komposisi ini kembali menyoroti pentingnya reformasi dalam regulasi untuk menciptakan keseimbangan gender dalam lembaga pemerintahan. (*)

Editor Sigit Pamungkas