Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 15 Oktober 2024

Gerebek Gudang Penampungan, Tim Lanal Lampung Sita Ratusan Ribu Ekor Benih Lobster

Oleh Zainal Hidayat

Berita
Gerebek Gudang Penampungan, Tim Lanal Lampung Sita Ratusan Ribu Ekor Benih Lobster. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - TNI Angkatan Laut (AL) bersama masyarakat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster dalam skala besar.

Tim Lanal Lampung menggerebek sebuah gudang penampungan benih lobster ilegal di Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada Senin (14/10/2024). 

Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono H, didampingi Danlantamal III Jakarta dalam keterangan persnya mengatakan, dalam penggerebekan tersebut ditemukan ratusan ribu ekor benih lobster yang siap dipasarkan. 

Selain itu, turut diamankan berbagai peralatan pendukung seperti kolam penyegaran, filter air, tabung oksigen dan kendaraan.

Lebih lanjut Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga tersebut. 

"Kerjasama antara TNI AL dan masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya laut," kata Kolonel Dwi seperti dikutip dari website Puspen TNI, pada Selasa (15/10/2024). 

Lebih lanjut, Komandan Lanal menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan untuk mencegah terjadinya tindak pidana perikanan.

Selanjutnya, seluruh benih lobster yang diamankan akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di perairan Caligi dengan menggunakan KAL Pohawang. 

"Selanjutnya pihak berwenang akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri melalui Subdit Gakkum dan Kapal Polisi Parkit-3004 mengamankan sebanyak 100.000 ekor benih lobster.

Benih lobster tersebut diangkut mobil blind van warna putih di Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Sabtu (12/10/2024).

Komandan Kapal Polisi Parkit-3004 Iptu Erlangga Wira Yudha mengatakan, penangkapan bermula dari adanya laporan terkait dugaan tindak pidana perikanan (benih lobster) yang terjadi di wilayah Lampung.

“Kemudian Tim gabungan KP Parkit -3004 bersama dengan Subdit Gakum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri melakukan penyelidikan di sekitar wilayah Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran,” jelasnya , pada Senin (14/10/2024).

Saat itulah, polisi menemukan sebuah mobil blind van warna putih yang yang dicurigai melakukan aktivitas pengiriman Benih lobster.

Saat diberhentikan dan diperiksa, dalam mobil tersebut ditemukan diduga benih lobster sebanyak 100.000 ekor yang sudah di packing dalam 20 box Styrofoam.

“Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan terduga pelaku berinisial B (27) beserta barang bukti benih lobster 100.000 ekor, 20 buah box styrofoam, satu unit mobil blind van warna putih dan satu unit HP merk Samsung,” jelasnya.

Selanjutnya, barang bukti benih lobster rencananya akan dilepasliarkan di Pantai Mutun, Lempasing, Pesawaran, bersama PSDKP Lampung. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya