Logo

berdikari Politik

Rabu, 16 Oktober 2024

Tiga Daerah di Provinsi Lampung Rawan Konflik Pilkada

Oleh Echa wahyudi

Berita
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut terdapat tiga daerah di Provinsi Lampung rawan terjadi konflik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ketiga daerah rawan konflik tersebut yakni Pesisir Barat, Way Kanan dan Pesawaran.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat menghadiri Workshop Pengawasan Partisipatif dengan fokus pada pencegahan pelanggaran berbasis konteks lokal yang digelar Bawaslu Lampung, Selasa (15/10/2024) malam.

"Pengawasan partisipatif harus kuat dari budaya lokal, karena pengawasan ini hadir 'dari kita untuk kita'. Kerawanan di Lampung berada pada tingkat sedang," kata Lolly, saat menyampaikan sambutan, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

"Indeks kerawanan di Lampung berada pada tingkat sedang, potensi konflik di lapangan masih ada, terutama di kabupaten Pesisir Barat, Way Kanan, dan Pesawaran," lanjutnya.

Ia menjelaskan, tingkat kerawanan sedang itu seperti api dalam sekam, pengawas harus mengenali apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di lapangan untuk mencegah benturan.

Bawaslu selalu siaga, Kantor Bawaslu tidak boleh tutup.

"Harus buka 24 jam, masyarakat yang menemukan pelanggaran sering tidak mengenal waktu, dan Bawaslu harus siap merespon setiap saat," sambungnya.

Dengan pengawasan partisipatif yang aktif, masyarakat berperan dalam menciptakan pemilihan yang bersih dan aman, menjaga demokrasi dengan cara pandang yang sama, serta memahami aturan yang berlaku di setiap tahapan Pemilu.

Ia mengatakan kegiatan workshop merupakan salah satu upaya menyamakan persepsi dan pencegahan kepada semua elemen masyarakat dalam menciptakan pemilihan serentak dengan aman di Lampung serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan serentak 2024.

Sosialisasi tersebut merupakan langkah yang dapat di gunakan untuk melakukan refleksi evaluasi terhadap proses pengawasan partisipatif yang sudah berjalan sekaligus yang membenahi, memperbaiki ketika ada yang tidak pas.

"Workshop merupakan bongkar gagasan kreatifitas untuk melakukan pencegahan oleh pengawas partisipatif sesuai konteks lokal, kegiatan workshop bisa di lakukan setelah setengah pikiran kita diisi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta pengawas di semua tingkatan baik provinsi hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) berani dan tegas dalam menegakkan aturan Pilkada serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, ia mengatakan bahwa pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Pilkada 2024 boleh sombong saat menegakkan aturan, selama hal tersebut masih sesuai dengan aturan.

"Sebab yang kita kerjakan berdasar perintah Undang-undang, apalagi, ini kesempatan kita memberitahukan calon kepala daerah tentang aturan dan moral," kata Totok dikutip dari Antara, Minggu (6/10/2024).

Totok menegasksn, jika selama menjadi pengawas Pilkada memang harus bersikap berani dan tegas, sebab kinerja tersebut akan menjadi cerita yang membanggakan, meskipun demikian, Totok meminta penegakan aturan tersebut dilakukan sesuai dengan kearifan lokal yang ada.

Sementara itu, dia mengingatkan agar pengawas ad hoc dapat saling berkoordinasi bila membutuhkan bantuan, sebab kata dia kolaborasi antara penyelanggara Pemilu tentu sangat dibutuhkan dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024.

"Jika menemukan kendala atau hambatan, silakan berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai jenjang-nya. Misalnya, Panwas distrik menemukan kendala silakan koordinasikan dengan Bawaslu kabupaten/kota," pungkasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya