Logo

berdikari Politik

Selasa, 29 Oktober 2024

KPU Mesuji Umumkan Laporan Penerimaan Dana Kampanye, Ini Rinciannya

Oleh Tongam Rosario Sidabutar, S.Pd

Berita
Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir. Foto: Ist.

Berdikari.co, Mesuji - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji akhirnya secara resmi mengumumkan dana kampanye keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji, Selasa (29/10/2024).

Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir menjelaskan, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) keempat Paslon itu berdasarkan pengumuman KPU Nomor : 59/PL02.5-Pu/1811/2024.

Menurut pengumuman, jumlah LPSDK paslon nomor urut 01 Syamsudin - A. Yulivan Nurullah sebesar Rp43.150.000. Pasangan calon nomor urut 02 Elfianah - Yugi Wicaksono sebesar Rp269.900.000.

Sedangkan paslon nomor urut 03 Edi Ashari - Tri Isyani Sebesar Rp103.279.000. Terakhir paslon nomor urut 04 Suprapto-Fuad Amrulloh sebesar Rp197.005.000.

Ali Yasir menjelaskan, masyarakat yang hendak mengetahui rincian dari LPSDK, langsung saja melihat di situs resmi KPU Mesuji, di Medsos KPU.

"Masyarakat yang ingin mengetahui rincian LPSDK lebih lanjut dapat mengaksesnya melalui laman https://kab-mesuji.kpu.go.id atau melalui kode barcode di akun Instagram resmi KPU Mesuji," terangnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Ali Yasir menyebutkan, rincian jumlah LPSDK pasangan 01 Syamsudin - A. Yulivan Nurullah berasal dari paslon yaitu Rp 10.000.000.

"Sedangkan dari partai politik atau gabungan partai politik berbentuk barang dengan nilai Rp 1.400.000. Sumbangan pihak lain perseorangan bentuk uang Rp 5.550.000 kemudian bentuk barang dengan nilai Rp 26.200.000," ungkapnya.

Untuk sumbangan dana pasangan nomor urut 02 Elfianah-Yugi Wicaksono berasal dari pasangan calon sebanyak Rp 269.900.000.

Selanjutnya, paslon 03 Edi Ashari - Tri Isyani berasal dari pasangan calon, akan tetapi total dana terbagi dalam dua bentuk uang sebesar Rp 20.000.000, dan dalam bentuk barang Rp 83.279.000

Terakhir, sumbangan dana pasangan calon nomor urut 04 Suprapto - Fuad Amrulloh berasal dari pasangan calon berbentuk barang senilai Rp 179.380.000, kemudian dari gabungan partai politik berbentuk barang senilai Rp 625.000, serta sumbangan dari pihak lain berbentuk uang sebesar Rp 17.000.000. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya