Logo

berdikari Politik

Rabu, 30 Oktober 2024

Bawaslu Pesawaran Selidiki Dugaan Calon Bupati Aries Sandi Pakai Ijazah Palsu

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah (kanan) saat diwawancarai awak media. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Suasana politik di Kabupaten Pesawaran memanas setelah laporan masyarakat mengungkap dugaan calon bupati nomor urut 1, Aries Sandi, menggunakan ijazah palsu dalam pendaftarannya ke KPU.

Laporan tersebut diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat dari gabungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) pada Jumat (25/10/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, menyatakan bahwa dugaan pelanggaran tersebut berfokus pada tindakan KPU Pesawaran yang diduga menerima berkas pendaftaran yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Kami menerima laporan dari masyarakat Pesawaran dan saat ini sedang meneliti lebih lanjut,” ungkap Fatih saat diwawancarai pada Rabu (30/10/2024).

Sebagai langkah awal, Bawaslu mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk mendapatkan keterangan lebih mendalam mengenai ijazah Aries Sandi. “Kepala Disdikbud, Sulpakar, telah memberikan penjelasan yang jelas terkait dugaan pelanggaran ini,” tambah Fatih.

Dalam rapat pleno yang akan dilaksanakan hari ini, Bawaslu akan memutuskan apakah perlu memperpanjang waktu untuk menyelidiki lebih lanjut. “Kami akan mengevaluasi keterangan dari Disdikbud dan menentukan langkah selanjutnya. Jika diperlukan, kami tidak segan-segan memanggil saksi ahli,” tegas Fatih.

"Terkait dengan hasil, kita belum bisa menyampaikan kepada publik, yang jelas kita sudah menyampaikan upaya kita, karena di Dinas Pendidikan ini menjadi kunci untuk menerangkan terkait ijasah tersebut," tambahnya.

Sulpakar, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pengganti ijazah untuk Aries Sandi pada tahun 2018. “Surat keterangan ini dikeluarkan karena ijazahnya hilang. Sesuai dengan peraturan Menteri, jika ijazah hilang, kami bisa mengeluarkan pengganti berdasarkan laporan kepolisian,” ujarnya.

Sulpakar menegaskan bahwa Dinas Pendidikan memiliki arsip yang mendukung kebenaran pendidikan Aries Sandi. “Kami telah menerbitkan surat pengganti ijazah setelah menerima bukti bahwa dia memang pernah bersekolah dan lulus,” tutupnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas