Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 01 November 2024

Tiket TNWK Naik dari 5 Ribu Jadi 30 Ribu, Pemandu Wisata Khawatir Pengunjung Sepi

Oleh Redaksi

Berita
Tiket TNWK Naik dari 5 Ribu Jadi 30 Ribu, Pemandu Wisata Khawatir Pengunjung Sepi. Foto: Ist.

Berdikari.co, Lampung Timur - Mulai 30 Oktober 2024, harga tiket masuk ke lokasi wisata Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur naik signifikan dari Rp5 ribu menjadi Rp30 ribu per orang.

Humas Balai TNWK, Sukatmoko, menjelaskan sebelumnya tiket masuk wisata TNWK pada hari biasa hanya Rp5 ribu sekarang naik menjadi Rp20 ribu per orang. Lalu untuk hari libur yang sebelumnya harga tiket masuk Rp7.500 naik menjadi Rp30 ribu per orang.

Selain itu, untuk pengunjung yang bawa kendaraan roda dua dikenakan tarif parkir Rp5 ribu per unit, roda empat Rp20 ribu dan roda 6 Rp50 ribu per unit

"Kenaikan harga tiket masuk TNWK ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian LHK," kata Sukatmoko, Kamis (31/10/2024).

Sukatmoko mengatakan, di lokasi wisata TNWK, pengunjung bisa menyaksikan gajah jinak di kandang, memandikan gajah dan bersantai bersama keluarga di lokasi hutan Pusat Konservasi Gajah (PKG).

“Untuk hiburan seperti menunggang gajah, atraksi gajah, kereta gajah dan yang berhubungan dengan eksploitasi gajah, tidak diperkenankan. Artinya wisata yang diterapkan berupa wisata edukasi tentang Hutan Way Kambas, dan satwa-satwa Way Kambas,” jelasnya.

Terkait dengan kendaraan pengunjung bisa dibawa masuk atau tidak ke lokasi wisata, Sukatmoko mengatakan masih dalam musyawarah pihak Balai TNWK.

Karena sebelumnya kendaraan pengunjung hanya diperbolehkan sampai di lokasi parkir di luar kawasan TNWK dan pengunjung naik kendaraan yang disediakan oleh pengelola wisata.

"Soal kendaraan pengunjung masih kami rapatkan belum ada kesimpulan, karena untuk memutuskan soal kendaraan pengunjung harus melibatkan pihak desa penyangga, terutama Labuhanratu VII, Labuhanratu VI dan Labuhanratu IX,"terang Sukatmoko.

Menanggapi kenaikan harga tiket masuk TNWK tersebut, seorang pemandu wisata lokal, Rudi Hartono, mengatakan seharusnya pemerintah menyesuaikan kondisi lokasi wisata, terutama soal kebersihan dan jalan menuju lokasi wisata.

Rudi mengatakan, kondisi PKG masih terbilang kurang bersih, banyak terdapat rumput liar yang tidak dirapikan, dan toilet yang kurang bersih. Selain itu, kondisi jalan menuju Way Kambas masih banyak yang rusak.

"Uang karcis yang akan masuk ke kas negara itu seharusnya disesuaikan dengan kondisi pelayanan wisata," saran Rudi.

Menurut Rudi, harga tiket masuk TNWK yang naik begitu tinggi bisa menjadi pemicu sepinya pengunjung yang datang ke lokasi wisata tersebut, terutama wisatawan lokal.

“Jika dikalkulasi untuk dua orang saja bisa habis sampai Rp70 ribu sekali masuk Way Kambas. Karena untuk bayar tiket masuk dan naik kendaraan odong-odong,” paparnya.

Rudi membeberkan, jika satu orang bayar tiket masuk Rp30 ribu ditambah parker kendaraan roda dua 5 ribu, dan uang naik odong-odong menuju PKG Rp40 ribu maka total uang yang dikeluarkan sudah Rp75 ribu per orang.

"Karena wisatawan tidak bisa bawa kendaraan masuk Way Kambas. Hanya sampai ke lokasi untuk naik kendaraan yang disediakan pengelola wisata,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 01 November 2024, dengan judul "Tiket TNWK Naik dari 5 Ribu Jadi 30 Ribu"

Editor Didik Tri Putra Jaya