Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar debat publik kedua untuk pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Lampung dengan tema Pemerintahan, Hukum, Sosial Budaya, bertempat di Hotel Novotel, Bandar Lampung Sabtu (02/11/2024) malam.
Dalam debat publik tersebut, kedua Paslon menjawab pertanyaan moderator salah satunya mengenai masalah korupsi dan distribusi bantuan sosial.
Calon gubernur Lampung nomor urut 1 Arinal Djunaidi mendapatkan kesempatan untuk menjawab persoalan-persoalan korupsi.
Menurut Arinal, dalam mencegah praktik-praktik korupsi, sosok pemimpin mulai dari tingkat desa sampai dengan provinsi harus menjadi teladan.
"Kalau pemimpinnya tidak melakukan hal-hal yang negatif dan tidak memberikan kesempatan atau tidak mengajak melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan agama Islam maka korupsi tidak akan terjadi," kata Arinal.
Baca juga : Debat Kedua Pilgub Lampung 2024, Ardjuno Komitmen Bawa Lampung Menuju Kesejahteraan dan Keadilan
Menurut Arinal, upaya yang akan dilakukan ketika terpilih kembali sebagai Gubernur, ia akan memberikan kesempatan insentif yang formal dan diakui oleh hukum. Hal ini untuk mencegah praktik-praktik korupsi.
"Selanjutnya, upaya yang kedua, ekonomi kerakyatan harus kita bangkitkan dan tingkatkan. Baik untuk pemerintah aparatur negara, pihak keamanan maupun rakyat," lanjutnya.
Selain itu, Arinal juga mengatakan untuk memberantas korupsi dibutuhkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca juga : Debat Pilgub Lampung 2024: Sutono Komitmen Pada Hak Anak, Jihan Fokus Permudah Aturan Investor
Sementara itu, Paslon nomor urut 2, Mirza - Jihan mendapatkan kesempatan untuk menjawab pertanyaan mengenai distribusi bantuan sosial.
Calon wakil gubernur nomor urut 2 Jihan Nurlela menyampaikan rasa prihatinnya karena program bantuan sosial dalam pendistribusiannya masih banyak mengalami masalah.
"Masalah inilah yang perlu kedepan ketika Mirza dan Jihan menjadi pemimpin provinsi Lampung harus secara bersama-sama memitigasi sebagai kepala daerah untuk mengatasi masalahnya," jelasnya.
Menurut Jihan, dalam pendistribusian logistik sangat dibutuhkan kolaborasi dan kordinasi dengan pemerintah pusat dan stakeholder-stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan dalam distribusinya.
"Kita harus secara bersama-sama untuk memastikan distribusi bantuan sosial sampai ke tangan masyarakat dengan tepat waktu dan tepat sasaran," jelasnya.
Baca juga : Closing Debat Kedua Pilgub Lampung 2024, Ardjuno Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas
Jihan mengatakan, untuk memastikan distribusi bansos ini tepat sasaran, pihaknya akan melakukan inovasi berupa tata kelola data.
"Masalah data kerap kali muncul dalam distribusi bantuan sosial. Ini yang menjadi salah satu masalah karena data masih banyak sekali carut marut. Yang harusnya sudah tidak ada namun di dalam data masih tercantum," ujarnya.
Jihan juga mengatakan, dalam distribusi bantuan sosial ini juga diperlukan sistem digitalisasi pemerintah provinsi Lampung yang lebih matang dan harus sampai ke pelosok-pelosok desa. (*)