Berdikari.co,
Bandar Lampung – Badan
Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa pada bulan Oktober 2024, Lampung
menjadi provinsi dengan tingkat inflasi bulanan tertinggi di Pulau Sumatera,
mencapai 0,20 persen. Ini menjadikan Lampung menduduki peringkat ketujuh secara
nasional dalam hal inflasi.
Dalam rapat
koordinasi pengendalian inflasi daerah yang disiarkan secara daring melalui
kanal YouTube Kemendagri, Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti
menjelaskan bahwa Mesuji mencatat inflasi tertinggi di provinsi ini, dengan
angka 0,48 persen bulanan dan 2,83 persen tahunan.
Amalia juga
menyampaikan bahwa inflasi secara keseluruhan di Indonesia berada pada angka
0,08 persen bulan ke bulan, dan 1,71 persen tahun ke tahun. Dari total 38
provinsi, 28 provinsi mengalami inflasi, sementara 10 provinsi lainnya
mengalami deflasi. Provinsi Maluku Utara mencatat deflasi terdalam dengan -1,05
persen, sedangkan Maluku mencatat inflasi tertinggi dengan 0,65 persen.
Kepala BPS
Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, mengidentifikasi beberapa komoditas
yang berkontribusi signifikan terhadap inflasi bulan ini, termasuk bawang
merah, tomat, daging ayam ras, dan emas perhiasan. Komoditas lain yang turut
menyumbang inflasi antara lain cumi-cumi, ikan nila, beras, minyak goreng, dan
beberapa jenis sayuran serta produk makanan.
Di sisi
lain, sejumlah komoditas mengalami deflasi, seperti cabai merah, bensin, dan
beberapa jenis sayuran lainnya.
Menanggapi
kondisi ini, Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menginstruksikan organisasi
perangkat daerah (OPD) dan dinas terkait untuk terus memantau dan mengendalikan
inflasi di provinsi ini. Ia menekankan pentingnya tindakan proaktif untuk
menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.
“Pemprov
Lampung berkomitmen untuk berkoordinasi dengan semua pihak guna memastikan
ketersediaan dan distribusi bahan pokok serta mengantisipasi potensi gangguan
yang bisa memicu inflasi,” tegas Samsudin. (*)