Berdikari.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung menyerap dana transfer ke
daerah (TKD) sebesar Rp17,54 triliun, atau 78,21 persen dari pagu total Rp22,26
triliun hingga 30 September 2024.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)
Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin mengatakan, serapan dana transfer
didukung oleh peningkatan signifikan pada realisasi bidang kesehatan dan KB
(124,55 persen yoy).
“Anggaran TKD terealisasi sebesar Rp17,54 triliun, mencapai 78,21 persen
dari pagu Rp22,26 triliun, atau tumbuh 10,63 persen (yoy),” jelas Dody dalam
keterangannya yang dikutip, pada Minggu (3/11/2024).
Ia menerangkan, jabarkan, realisasi positif masing-masing dicapai komponen
TKD diantaranya dana alokasi umum (DAU) mencapai Rp11,12 triliun, meningkat
11,16 persen (yoy);
Dana Desa mencapai Rp2,19 triliun, meningkat 30,10 persen (yoy); Insentif
Fiskal Rp170,31 miliar, meningkat 150,15 persen (yoy) dipengaruhi tambahan
alokasi insentif fiskal sebagai apresiasi atas kinerja pemerintah daerah sesuai
KMK No. 353 Tahun 2024; serta dana alokasi khusus (DAK) fisik mencapai Rp639,23
miliar, naik 5,12 persen (yoy).
Sementara itu, lanjut Dody, terdapat perlambatan realisasi pada komponen
TKD yakni dana bagi hasil mencapai Rp284,56 miliar, kontraksi 15,65 persen
(yoy); dan DAK non fisik mencapai Rp3,13 triliun, kontraksi 0,50 persen (yoy).
“Jika diurutkan menurut nominal terbesar, lima fungsi DAK fisik terbesar
antara lain, fungsi jalan sebesar Rp230,05 miliar; fungsi pendidikan sebesar
Rp216,65 miliar; fungsi kesehatan dan KB sebesar Rp118,84 miliar; fungsi
irigasi sebesar Rp27,81 miliar; dan fungsi perdagangan sebesar Rp17,50 miliar,”
bebernya.
Terkait Dana Desa, Dody mengungkapkan penyerapan tertinggi pada bidang
pembangunan desa sebesar Rp569,55 miliar, yang digunakan sebagian besar untuk
pembangunan dan peningkatan kualitas jalan usaha tani.
“Telah terbangun jalan usaha tani sepanjang lebih kurang 971.484 meter. Selain itu, Dana Desa berfungsi untuk bidang pembiayaan BUMDes sebesar Rp5,23 miliar, bidang pemberdayaan masyarakat desa sebesar Rp103,57 miliar, bidang pemerintahan desa sebesar Rp187,41 miliar, bidang kemasyarakatan desa sebesar Rp65,29 miliar, dan bidang penanggulangan bencana darurat desa sebesar Rp109,75 miliar,” jelasnya. (*)