Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 05 November 2024

260.721 Warga Lampung Jadi TKI, Terbanyak Asal Lampung Timur

Oleh ADMIN

Berita
Ilustrasi

Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat sebanyak 5.158.767 warga Indonesia bekerja keluar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan 260.721 orang diantaranya berasal dari Provinsi Lampung.

Berdasarkan data dihimpun dari website BP2MI pada Senin (4/11/2024), Provinsi Lampung menempati urutan kelima daerah pengirim TKI terbanyak secara nasional dengan mengirimkan 196.920 perempuan dan 63.801 laki-laki.

Kabupaten/kota di Provinsi Lampung pengirim PMI paling banyak adalah Lampung Timur sebanyak 98.037 orang, Lampung Tengah 36.936 orang, Lampung Selatan 32.045 orang, Tanggamus 16.161 orang, dan Pesawaran 13.813 orang.

Selanjutnya, Lampung Utara sebanyak 10.695 orang, Tulang Bawang 10.061 orang, Pringsewu 9.411 orang, Bandar Lampung 8.708 orang, Tulangbawang Barat 7.852 orang, Mesuji 5.043 orang, Way Kanan 3.727 orang, Lampung Barat 3.672 orang, Metro 3.337 orang dan Bandar Lampung 656 orang.

Sementara untuk negera penempatan paling banyak ada di Taiwan 115.630 orang, Malaysia 51.199 orang, Hongkong 87.485 orang,  Singapura 25.659 orang, dan Arab Saudi 7.293 orang.

Kemudian, Korea Selatan 3.046 orang, Brunei Darussalam 2.728 orang, Uni Emirat Arab 1.885 orang, Jepang 1.195 orang, Oman 810 orang, Qatar 570 orang dan Zambia 419 orang.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti mengatakan, pihaknya secara rutin terus melakukan sosialisasi ke daerah yang mengirimkan PMI terbanyak seperti Lampung Timur.

"Kita ada kegiatan sosialisasi ke kantong-kantong pengirim PMI paling banyak seperti di Lampung Timur. Kita sosialisasi agar mereka dapat berangkat ke luar negeri secara prosedural," kata Yanti, Senin (4/11/2024).

Ia mengingatkan, akan banyak kerugian yang dialami oleh masyarakat jika berangkat ke luar negeri secara non prosedural seperti rentan mengalami penipuan oleh penyalur dan terjadinya eksploitasi di negara penempatan.

"Kami sosialisasi agar PMI dapat bekerja secara procedural, karena jika non prosedural banyak contohnya yang pulang dalam keadaan fisik tidak baik. Seperti kemarin dari Mesuji ada yang mencoba bunuh diri karena dia lumpuh tapi sudah ditangani oleh satgas PMI," katanya.

Selain itu, BP2MI juga mencatat telah menerima pengaduan dari PMI sebanyak 1.634 orang. Pengaduan paling banyak terkait PMI yang ingin dipulangkan 181 orang, PMI gagal berangkat 146 orang, gaji tidak dibayar 122, dan putus hubungan komunikasi 118 orang.

Kemudian, pengaduan terkait biaya penempatan melebihi struktur biaya 116 orang, meninggal dunia di negara tujuan 105 orang, pekerjaan tidak sesuai 75 orang , PMI sakit 72 orang, dan pemutusan hubungan kerja sebelum masa perjanjian kerja 71 orang.

Lalu, pengaduan terkait penipuan peluang kerja 60 orang, overstay 46 orang, potongan gaji melebihi ketentuan 41 orang, PMI tidak berdokumen 39 orang, penahanan paspor atau dokumen lainnya oleh P3MI 35 orang, tindak kekerasan dari majikan 31 orang, sakit 29 orang, dan ilegal rekrut calon PMI 26 orang.

Selanjutnya, pengaduan terkait PMI mengalami kecelakaan 20 orang, pemalsuan dokumen 19 orang, gagal penempatan 19 orang, hutang piutang antara CPMI dan P3MI 17 orang, deportasi 16 orang, depresi 13 orang, , PMI tidak harmonis dengan pengguna 12 orang, beban kerja terlalu berat 12 orang, perdagangan orang 11 orang dan PMI sakit di penampungan 11 orang.

Selanjutnya gaji dibawah standar 10, pembunuhan 10, lari dari majikan 15, tidak dipulangkan meski kontrak selesai 8, pemalsuan sertifikat kesehatan 8, PMI dalam tahanan 8, pemerasan 7, tidak boleh berkomunikasi 4, tidak betah 4.

Ada pula PMI tidak punya ongkos pulang 4 orang, pelecehan 4 orang, PMI tidak mampu bekerja 3 orang, PMI melanggar peraturan atau tradisi 3 orang, dipekerjakan di bawah umur 2 orang, perlakuan tidak manusiawi 2 orang dan PMI tersangkut hutang piutang 2 orang.

Lalu, 1 kasus masing-masing untuk wabah penyakit, penyelundupan orang, konflik bersenjata, PMI tidak diasuransikan, PMI berada pada penampungan ilegal, majikan cerewet dan kecelakaan.

Dari jumlah pengaduan tersebut, 68 persen berasal dari PMI non prosedural.  Sebanyak 88,4 persen pengaduan sudah selesai ditangani dan sisanya sedang klarifikasi, penugasan hingga pengiriman validator. (*)

Editor Sigit Pamungkas