Logo

berdikari Politik

Rabu, 06 November 2024

DKPP Terima 584 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Oleh ADMIN

Berita
Sekretaris DKPP, David Yama. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat ada sebanyak 584 aduan yang masuk terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu selama periode Januari-November 2024.

Aduan terbanyak berasal dari Sumatera Utara 65 aduan dan Jawa Barat 41 aduan. Sementara dari Provinsi Lampung ada 7 aduan. Aduan berasal dari 19 provinsi.

Sekretaris DKPP, David Yama, mengatakan jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2023.

"Kami laporkan berdasarkan data, yang masuk ke DKPP di 2024 mulai 1 Januari sampai 4 November 2024 pengaduan yang sudah masuk 584 pengaduan, angkanya fantastis sampai 2 kali lipat dibanding 2023, sebanyak 325 pengaduan," kata David saat rapat koordinasi penyelenggara pemilu wilayah II, di Grand Sahid, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).

David menyebut dari 584 aduan itu, 270 aduan di antaranya telah diregistrasi.

Dia mengatakan dari 270 aduan itu beberapa di antaranya masih dalam proses verifikasi dan ada pula yang telah diputus.

"Sebanyak 270 yang masuk perkara peregistrasian, artinya sudah siap disidangkan dan sudah terjadi sidang. Dan dari 270 tadi, sebanyak 173 yang sudah diputus perkaranya," ucap David.

"Data di atas menunjukkan kesadaran masyarakat yang sudah semakin tinggi, akan pentingnya pengawasan dalam proses pemilihan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengingatkan pentingnya kontribusi masyarakat dalam pengawasan Pilkada serentak 2024 untuk mencegah terjadinya pelanggaran.


Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Bawaslu Lampung, Hamid Abdul Munir, mengatakan dalam melaksanakan pengawasan, Bawaslu tidak dapat bekerja maksimal tanpa partisipasi dari masyarakat. “Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat turut mengawasi setiap tahapan pilkada," kata Hamid, baru-baru ini.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan bebas dari pelanggaran, jika ada indikasi pelanggaran di lapangan, kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkannya ke Bawaslu, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten," lanjutnya.

Hamid mengimbau kepada pelapor agar melengkapi bukti foto atau video serta saksi untuk mempercepat proses penanganan.

Mengingat situasi kampanye yang mulai memanas, Hamid menegaskan partisipasi masyarakat dalam pengawasan semakin penting. 

 

Ia menyebutkan bahwa Bawaslu akan terus berkolaborasi dengan masyarakat demi menjaga kondisi tetap kondusif hingga pemungutan suara pada 27 November 2024. (*)

Editor Sigit Pamungkas