Berdikari.co, Bandar Lampung - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi melantik Tim Pemeriksa Daerah (TPD) untuk periode 2024-2025.
Sebanyak 228 anggota TPD dari 38 provinsi di seluruh Indonesia termasuk 6 TPD asal Provinsi Lampung dilantik langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam acara yang berlangsung di Jakarta, pada Jumat (08/11/2024).
Pelantikan TPD ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Ketua DKPP Nomor 96.DA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2024 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2024-2025, dengan tujuan memperkuat pengawasan dan penegakan etik penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Provinsi Lampung memiliki enam perwakilan dalam TPD yang baru dilantik, terdiri dari unsur Bawaslu Provinsi Lampung, KPU Provinsi Lampung, dan masyarakat.
Perwakilan dari Bawaslu Provinsi Lampung adalah Tamri dan Ahmad Qohar, dari KPU Provinsi Lampung diwakili oleh Ahmad Zamroni dan Angga Lazuardy, dan dua perwakilan lainnya dari unsur masyarakat adalah Yusdianto dan Fitri Yanti berlatar belakang akademisi.
Mereka akan bertugas untuk mengawasi serta menegakkan norma dan kode etik penyelenggara pemilu di Provinsi Lampung.
Ahmad Qohar, salah satu TPD dari unsur Bawaslu Provinsi Lampung yang dilantik, mengatakan kesiapannya menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Provinsi Lampung ini menyatakan komitmennya dalam menjaga marwah penyelenggaraan pemilu di Lampung.
“Saya meminta penyelenggara pemilu untuk taat asas dan patuh pada aturan yang telah mengatur norma-norma penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya,” kata Ahmad Qohar dikutip dari laman website Bawaslu Lampung, pada Minggu (10/11/2024).
Senada dengan itu, Tamri, anggota TPD Lampung lainnya dari unsur Bawaslu Provinsi Lampung, menyampaikan harapan agar setiap penyelenggara pemilu bekerja secara profesional dan menjaga integritas.
“Mari menjaga amanah sebagai penyelenggara pemilu, baik di jajaran KPU maupun Bawaslu, dengan sebaik-baiknya. Integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjalankan setiap tahapan Pemilu dan Pilkada sesuai regulasi. Marwah lembaga penyelenggara pemilu dibangun dari marwah personal para penyelenggara yang berintegritas,” tegasnya.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, berpesan agar seluruh anggota TPD senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta sumpah dan janji yang telah mereka ikrarkan.
“Sesuai dengan pakta integritas, saya berharap seluruh TPD dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjaga nama baik institusi penyelenggara pemilu,” ujar Heddy.
Diberitakan sebelumnya, DKPP mencatat ada sebanyak 584 aduan yang masuk terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu selama periode Januari-November 2024.
Aduan terbanyak berasal dari Sumatera Utara 65 aduan dan Jawa Barat 41 aduan. Sementara dari Provinsi Lampung ada 7 aduan. Aduan berasal dari 19 provinsi.
Sekretaris DKPP, David Yama, mengatakan jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2023.
"Kami laporkan berdasarkan data, yang masuk ke DKPP di 2024 mulai 1 Januari sampai 4 November 2024 pengaduan yang sudah masuk 584 pengaduan, angkanya fantastis sampai 2 kali lipat dibanding 2023, sebanyak 325 pengaduan," kata David saat rapat koordinasi penyelenggara pemilu wilayah II, di Grand Sahid, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).
David menyebut dari 584 aduan itu, 270 aduan di antaranya telah diregistrasi.
Dia mengatakan dari 270 aduan itu beberapa di antaranya masih dalam proses verifikasi dan ada pula yang telah diputus.
"Sebanyak 270 yang masuk perkara peregistrasian, artinya sudah siap disidangkan dan sudah terjadi sidang. Dan dari 270 tadi, sebanyak 173 yang sudah diputus perkaranya," ucap David.
"Data di atas menunjukkan kesadaran masyarakat yang sudah semakin tinggi, akan pentingnya pengawasan dalam proses pemilihan," imbuhnya. (*)