Logo

berdikari HUKUM & KRIMINAL

Senin, 11 November 2024

Polda Lampung Razia 7 Tempat Hiburan Malam, Manager De'Amore KTV Diduga Positif Narkoba

Oleh Redaksi

Berita
Petugas Ditresnarkoba Polda Lampung sedang memeriksa pengunjung tempat hiburan malam di De'Amore KTV, Bandar Lampung. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung gelar razia besar-besaran di tujuh tempat hiburan malam (THM) di Bandar Lampung, pada Minggu (10/11/2024) malam.

Ketujuh tempat yang dirazia adalah De'Amore KTV, Tanaka KTV & Lounge, Vill House, Hevn, Nudi Eat Drink Leisure, Master Piece dan Bonanza.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap semua pengunjung maupun LC. Hasilnya, ada 28 orang diduga pemakai narkoba langsung digelandang ke Mapolda Lampung guna proses lebih lanjut.

"Jadi malam ini kami telah merazia 7 titik tempat hiburan malam di Bandar Lampung. Dimana ada 28 yang kita amankan," Kata KBO Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Rahmad Mardian, Minggu (9/11/2024) malam.

Ke-28 orang yang diamankan berasal dari pengunjung dan karyawan atau LC tempat hiburan malam.

Dalam pemeriksaan, lanjut Rahmad, terdapat 10 orang yang dinyatakan negatif dan langsung dipulangkan.

"Ada 14 orang masih dalam tahap pemeriksaan dan 4 langsung direhab karena positif mengandung unsur obat-obatan terlarang," jelasnya.

Rahmad mengungkapkan, polisi menemukan alat hisap sabu saat razia di tempat hiburan malam De'Amore KTV.

Selain itu, lanjut Rahmad, Manager De'Amore KTV berinisial J dan istrinya I serta beberapa pemandu lagu ikut digelandang ke Mapolda Lampung karena diduga positif narkoba.

"Iya tadi saat razia kita menemukan bong (alat hisap sabu) di De'Amore KTV," tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya di Provinsi Lampung agar menjauhi narkoba karena merusak diri sendiri maupun generasi bangsa.

"Kami dari Ditresnarkoba Polda Lampung menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba, berhenti menggunakan narkoba. Tidak perlu kenal dengan barang haram ini karena kita komitmen akan memberantas peredaran narkoba," paparnya.

Rahmad menegaskan, kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 11 November 2024, dengan judul "Polda Razia 7 Tempat Hiburan Malam"

Editor Didik Tri Putra Jaya