Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 12 November 2024

DPRD Lampung Ungkap Utang Pemda ke BPJS Kesehatan Rp 235,9 Miliar

Oleh Redaksi

Berita
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo. Foto: Dok

Berdikari.co, Bandar Lampung - Utang 15 Pemda Kabupaten/Kota dan Pemprov Lampung ke Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan saat ini sebesar Rp235,9 miliar.

Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing Komisi V DPRD Provinsi bersama Dinas Kesehatan, RSUD Abdul Moeloek, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Sosial di ruang Komisi V, pada Senin (11/11/2024).

Dalam rapat ini, Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo menyoroti hutang pemerintah daerah (Pemda) kepada BPJS Kesehatan.

"Semua pemerintah daerah di Provinsi Lampung secara total masih memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan Rp235,9 miliar per Juli. Namun, Pemprov Lampung menyebut pada tahun 2024 ini pihaknya sudah membayarkan Rp178 miliar," kata Deni Ribowo.

Untuk itu, Deni mengatakan kedepan pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan lebih lanjut BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk membahas hutang di BPJS Kesehatan.

Sementara Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, mitra kerja yang dilakukan pemanggilan hari ini merupakan OPD (organisasi perangkat daerah) yang kerap kali pelayanannya dikeluhkan oleh masyarakat.

"Ini sudah masuk triwulan keempat, dari kegiatan yang ada di OPD tentu kita lakukan pengawasan dan evaluasi. Hari ini ada beberapa OPD yang kami panggil dan disesuaikan dengan kemampuan kami, karena besok sudah reses," kata Yanuar.

Yanuar menerangkan, Dinas Kesehatan menjadi salah satu OPD yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat terutama terkait dengan pelayanan BPJS Kesehatan.

"Kami dahulukan Dinas Kesehatan karena banyak problem yang kita hadapi masalah kesehatan masyarakat, seperti BPJS kemudian keluhan masyarakat soal kesehatan termasuk anggaran yang mereka kelola apakah sudah terserap dengan baik atau belum," ujar Yanuar.

Menurutnya, keluhan masyarakat yang sering kali diterima oleh Komisi V adalah kepesertaan BPJS Kesehatan yang mati dan ketika ingin digunakan masyarakat kesulitan dalam melakukan pengurusan.

"Catatan yang jadi keluhan masyarakat banyak soal BPJS Kesehatan. Ini banyak keluhan karena ada BPJS yang sudah mati terus ketika mau berobat urusnya lama. Sehingga kita simpulkan setelah reses kita akan panggil Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Bappeda. Nanti kita akan lihat data BPJS Kesehatan sebenarnya berapa," ujarnya.

Menurut Yanuar, ada beberapa program kerja yang belum dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan. Hal tersebut terjadi lantaran Pemprov Lampung tengah mendahulukan program kerja yang sifatnya mendesak.

"Ada beberapa program kerja yang memang belum dilaksanakan karena sekarang ada program baru dari BPKAD yang harus ada penghematan pembayaran sebanyak 6 persen. Artinya yang dibayarkan BPKAD itu kegiatan yang sifatnya urgensi. Tapi serapan yang dilakukan oleh Dinkes masih normal sekitar 76 persen dan sisa di triwulan 4 semoga bisa dicapai," jelasnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 12 November 2024, dengan judul "DPRD Ungkap Utang Pemda ke BPJS Kesehatan 235,9 Miliar"

Editor Didik Tri Putra Jaya