Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 12 November 2024

Perbaikan Jembatan Way Pidada Tulang Bawang, Kendaraan Berat Dihimbau Lewat Jalan Tol

Oleh Tongam Rosario Sidabutar, S.Pd

Berita
Petugas Polisi lalu lintas saat mengatur arus kendaraan yang akan melewati jembatan Way Pidada Tulang Bawang. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Tulang Bawang – Akibat perbaikan Jembatan Way Pidada yang terletak di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, pihak kepolisian menghimbau kendaraan dengan bobot lebih dari 25 ton untuk mengalihkan rute dan melintasi jalan tol.

Kasat Lantas Polres Tulang Bawang, AKP Khoirul, menjelaskan bahwa Sat Lantas Polres Tulang Bawang telah diterjunkan untuk mengatur arus lalu lintas dan menjaga kelancaran di sekitar lokasi perbaikan.

"Kami menerapkan sistem buka tutup arus lalu lintas di jembatan sementara, serta mengarahkan kendaraan berat di atas 25 ton untuk melalui Jalan Tol Lambu Kibang atau Jalan Tol Way Serdang (Mesuji)," ungkapnya, Selasa (12/11/2024).

Proses perbaikan jembatan Way Pidada ini dilakukan oleh CV Putra Intan Pratama (PIP) dan diperkirakan berlangsung selama 30 hari, mulai dari 6 November hingga 6 Desember 2024. Selama waktu tersebut, Sat Lantas akan terus mengawasi dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan dan memastikan tidak ada pungutan liar di sekitar lokasi perbaikan.

Kasat Lantas menambahkan, "Kami menugaskan personel setiap hari untuk membantu pengaturan lalu lintas dan memastikan kelancaran arus kendaraan di jalur tersebut."

Dengan diberlakukannya sistem buka tutup, kendaraan yang akan melintasi jembatan sementara dibatasi hingga 20-25 unit dari kedua arah.

"Kami imbau agar kendaraan yang datang dari arah Palembang menuju Menggala menggunakan Jalan Tol Way Serdang, dan kendaraan dari Bandar Lampung menuju Unit 2 agar melintasi Jalan Tol Lambu Kibang selama masa perbaikan berlangsung," imbuh AKP Khoirul.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan proses perbaikan jembatan berjalan lancar dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut. (*)

Editor Sigit Pamungkas