Berdikari.co, Bandar Lampung - Aksi seorang siswa SMAN 9 Bandar Lampung di ruang rapat DPRD Provinsi Lampung menuai kontroversi setelah foto-fotonya memamerkan senjata api (senpi) mainan tersebar luas di media sosial.
Dalam foto tersebut tampak sang siswa sembari memakai kacamata sedang menodongkan pistol mainannya ke arah wajahnya sendiri.
Ada pula foto ia sedang mengarahkan senpi mainan ke mimbar utama ruang rapat DPRD Lampung. Peristiwa tersebut diperkirakan dilakukan pada Sabtu (9/11/2024).
Foto aksi siswa ini langsung menarik perhatian masyarakat luas usai diposting di media sosial.
Wakil Kepala Hubungan Masyarakat (Wakahumas) SMAN 9 Bandar Lampung, Supeno membenarkan siswa yang terlihat dalam foto tersebut berasal dari SMAN 9 berinisial A duduk di kelas XII 7.
"Benar, itu siswa kami yang pegang pistol mainan di dalam Gedung DPRD Lampung," kata Supeno, pada Senin (11/11/2024).
Supeno menegaskan jika pistol yang digunakan siswa bukan senjata api asli melainkan pistol mainan yang bentuknya mirip korek api.
Menurutnya, pihak sekolah tidak mengetahui jika para siswa akan melakukan sesi foto di Gedung DPRD Lampung.
"Para siswa ini membuat keputusan secara mandiri dan tanpa sepengetahuan kami," ucapnya.
Ia menjelaskan, foto-foto itu diambil para siswa sebagai bagian dari buku tahunan sekolah (BTS) yang bertujuan untuk kenang-kenangan setelah kelulusan.
Supeno mengatakan, pihak sekolah tidak memfasilitasi dan merekomendasikan kegiatan tersebut. "Semua itu inisiatif siswa dan kami tidak tahu dimana foto-foto itu diambil," jelasnya.
Supeno mengungkapkan, orang tua siswa sudah menghubungi pihak sekolah dan meminta maaf. Namun, siswa yang terlibat tidak hadir langsung di sekolah setelah kejadian tersebut.
"Orang tua siswa yang mengunggah foto itu hingga viral di media sosial sudah minta maaf ke sekolah," ungkapnya.
Guna mencegah kejadian serupa terulang, Supeno mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke kepala sekolah.
"Tahun depan kegiatan pembuatan buku tahunan ini akan kami evaluasi dan kami akan mempertimbangkan untuk menghentikan kegiatan ini agar kejadian serupa tidak terulang," imbuhnya.
Kepala SMAN 9 Bandar Lampung, Linda Krisnawati, juga sudah menyampaikan surat klarifikasi kepada Kupas Tuntas terkait kejadian tersebut.
Dalam klarifikasinya, Linda Krisnawati mengatakan bahwa tindakan siswanya bernama M. Afif Al Rizky kelas XII SMAN 9 Bandar Lampung yang telah berfoto di Gedung DPRD Lampung menggunakan properti pistol mainan sebagai tindakan yang telah menimbulkan kesalahpahaman dan ketidaknyamanan bagi berbagai pihak, termasuk jajaran DPRD Lampung.
Ia sangat menyesalkan tindakan yang telah dilakukan oleh siswa tersebut, dan meyakini kejadian tersebut tidak bermaksud untuk melanggar aturan ataupun mencemarkan nama baik institusi manapun.
“Kami menyadari bahwa hal ini terjadi karena kelalaian dalam memberikan arahan yang lebih tegas kepada siswa terkait penggunaan properti dan etika berfoto di tempat yang representative,” tulis Linda dalam surat klarifikasinya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihaknya telah memberikan bimbingan dan arahan kepada yang bersangkutan agar lebih memahami pentingnya menjaga sikap dan perilaku di tempat umum serta menghargai nilai-nilai yang ada.
Pihaknya juga akan lebih memperketat pengawasan dalam setiap kegiatan siswa untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami juga ingin menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada seluruh anggota Dewan dan masyarakat yang merasa terganggu atas kejadian ini,” tulis Linda lagi.
Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan penjelasan serta menegaskan komitmennya dalam menanamkan kedisiplinan dan tanggung jawab kepada seluruh siswa SMAN 9 Bandar Lampung.
Sementara itu, DPRD Provinsi Lampung telah melakukan pemanggilan terhadap siswa SMAN 9 Bandar Lampung tersebut, pada Senin (11/11/2024).
"Sudah kami lakukan pemanggilan tadi dan sudah dilakukan klarifikasi. Pistolnya hanya mainan," kata Bagian Umum DPRD Lampung, Mirwan Pratama, Senin (11/11/2024).
Mirwan mengatakan, usai dilakukan pemanggilan, pihak SMAN 9 Bandar Lampung telah menyampaikan permohonan maaf dan menyampaikan klarifikasi. "Sudah keluar juga permohonan maaf dari pihak sekolah," katanya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 12 November 2024, dengan judul "Siswa SMAN 9 Pamer Senpi Mainan di Ruang Rapat DPRD Lampung"