Berdikari.co, Bandar Lampung - Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat sejak Januari hingga saat ini terdapat 614 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Provinsi Lampung dengan total korban 700 orang.
Berdasarkan data yang diunggah oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI PPA), sejak bulan Januari jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung ada 614 kasus dengan total korban 700 orang yang terdiri dari 139 laki-laki dan 561 perempuan.
Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan, pihaknya terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk dapat berani melapor jika mengalami kekerasan.
"Upaya kita untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat karena memang banyak dari kasus kekerasan ini ternyata sudah lama. Jadi harapan kami masyarakat berani lapor maka akan ada perlindungan terhadap korban dan mencegah terjadinya kasus baru," kata Fitrianitan, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Rabu (23/11/2024).
Ia mengatakan jika masyarakat berani melapor maka korban yang mengalami kekerasan akan segera diberikan pendampingan dengan harapan korban tidak mengalami trauma dimasa yang akan datang.
"Proses pencegahan, edukasi termasuk juga pendamping terhadap korban kita upayakan bisa ditangani sehingga meminimalisir adanya kasus baru dan juga korban tidak mengalami trauma," ungkapnya.
Fitri juga mengatakan jika pencegahan kasua kekerasan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, namun pihak nya juga mendorong masyarakat untuk turut melakukan pencegahan.
"Tapi ini tentu bukan tanggungjawab pemerintah saja, tapi juga mendorong seluruh masyarakat untuk melakukan pengecegahan dan pendampingan serta ikut melaporkan jika disekeliling kita ada yang mengalami kekerasan," tuturnya.
Ia juga menjelaskan jika Provinsi Lampung sudah memiliki Desa Siger sebagai tempat pencegahan dan penanganan terhadap kasus kekerasan secara berjenjang yang dimulai dari tingkat desa.
"Desa Siger ini sebagai pilot project dari pemerintah provinsi, sehingga ini konvergensi upaya pencegahan dan penanganan kepada korban. Bagaimana masyarakat luas ikut berperan dan pemerintah desa secara berjenjang berkolaborasi dalam upaya pencegahan," katanya.
Berdasarkan data dari SIMPONI PPPA kasus kekerasan terjadi di Lampung Barat 8 kasus, Tanggamus 25 kasus, Lampung Selatan 92 kasus, Lampung Timur 69 kasus, Lampung Tengah 37 kasus, Lampung Utara 39 kasus.
Kemudian Way Kanan 17 kasus, Tulang Bawang 26 kasus, Bandar Lampung 155 kasus, Metro 18 kasus, Pringsewu 6 kasus, Mesuji 10 kasus, Pesawaran 39 kasus, Tulangbawang Barat 38 kasus, Pesisir Barat 35 kasus.
Sementara itu untuk jumlah kasus berdasarkan tempat kejadian ada di rumah tangga 384 kasus, tempat kerja 6 kasus, sekolah 30 kasus, fasilitas umum 62 kasus dan lainnya 131 kasus.
Untuk jumlah korban berdasarkan tempat kejadian ada di tempat kerja 7 korban, rumah tangga 416 korban, sekolah 42 korban, fasilitas umum 65 korban, lembaga pendidikan diklat 1 korban, lainnya 169 korban.
Bentuk kekerasan yang dialami adalah kekerasan seksual 476 kasus, fisik 161 kasus, psikis 73 kasus, trafiking 12 kasus, penelantaran 12 kasus, eksploitasi 1 kasus, lainnya 24 kasus. (*)