Berdikari.co, Bandar Lampung - Menjelang Pilkada Serentak 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, meminta jajaran Bawaslu Provinsi Lampung untuk memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai potensi masalah yang mungkin muncul.
"Kita harus tetap waspada dan mengedepankan pencegahan untuk meminimalisir persoalan yang bisa muncul selama tahapan Pilkada," ujar Samsudin, saat bertemu dengan jajaran Bawaslu Provinsi Lampung di Kantor Bawaslu, pada Selasa (13/11/2024).
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, KPU, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengamankan proses Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Samsudin mengungkapkan, upaya preventif merupakan langkah yang jauh lebih ringan daripada menyelesaikan masalah setelah terjadi. "Kami berharap semua potensi masalah bisa diantisipasi,” tambahnya.
Selain itu, Samsudin mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Bawaslu dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan.
Ia juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung agar menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis, serta mengimbau para pendukung pasangan calon (paslon) untuk tidak melibatkan ASN dalam kegiatan politik.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk mencegah potensi kerawanan, terutama di wilayah yang dianggap rawan seperti Lampung Tengah, Pesawaran, dan Lampung Timur. "Kami berfokus mencegah politik uang dan menjaga netralitas ASN," kata Iskardo.
Ia menjelaskan, Bawaslu juga meningkatkan pengawasan partisipatif dengan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghindari politik uang, serta memberikan panduan tegas kepada paslon terkait aturan kampanye.
"Bawaslu akan terus menjaga netralitas dan berperan independen dalam memastikan Pilkada berjalan lancar," tutup Iskardo. (*)
Artikel inmi telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 14 November 2024, dengan judul "Hindari Potensi Masalah, Samsudin Minta Bawaslu Perketat Pengawasan Pilkada"