Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Sabtu, 16 November 2024

Buta dan Teraniaya, Siti Sularti Tuntut Keadilan atas Perdagangan Manusia di Malaysia

Oleh Agus Susanto

Berita
Siti saat melaporkan kisah pilu yang Ia alami selama bekerja di Malaysia ke Polres Lampung Timur. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Lampung Timur - Jumat (15/11/2024), sebuah kisah pilu datang dari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung Timur, Siti Sularti, yang datang bersama anaknya, Dinda Sekar Sari, untuk melapor ke Polres Lampung Timur. Siti, yang kini berusia 40 tahun, menderita kebutaan akibat tindak kekerasan yang dialaminya selama bekerja di Malaysia. Selain itu, ia juga tidak menerima upah selama delapan bulan bekerja di negara jiran tersebut.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Siti dan anaknya keluar dari ruang penyidikan Tindak Pidana Tertentu di Polres Lampung Timur. Dengan mata yang tidak bisa melihat, langkahnya terhenti sejenak, tangannya meraba tembok untuk mencari arah. Siti mengadukan nasibnya terkait dengan dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialaminya.

Siti Sularti menceritakan, ia berangkat ke Malaysia pada awal 2022 dengan harapan bisa mencari penghidupan yang lebih baik. Namun, nasib malang menimpanya. Selama delapan bulan bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT), ia dipindahkan dari satu majikan ke majikan lainnya sebanyak delapan kali. Setiap kali ia meminta haknya, berupa gaji yang belum dibayar, ia justru disiksa oleh agen yang membawanya ke Malaysia.

"Saya tidak dibayar selama delapan bulan, malah dipukul-pukul oleh agen saya di sana. Saya ditelantarkan dalam kondisi yang sangat buruk, sampai akhirnya kedua mata saya kehilangan penglihatan karena dipukul di kepala dengan benda tumpul," ujar Siti dengan suara bergetar.

Beruntung, Siti bertemu dengan seorang pekerja migran lain, Abdurahman, yang turut prihatin dengan kondisinya. Bersama rekannya, Abdurahman membantu Siti untuk pulang ke Indonesia pada Januari 2023. Mereka membawa Siti kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, dalam kondisi tubuh penuh luka dan mata yang buta.

Siti berangkat ke Malaysia melalui jalur non-prosedural (ilegal) setelah ditawari oleh seorang perempuan berinisial F, yang menjanjikan pekerjaan tanpa potongan gaji. Karena keterbatasan informasi dan tidak mencurigai adanya penipuan, Siti pun menyanggupi tawaran tersebut.

Kini, Siti Sularti yang telah kembali ke kampung halamannya, tidak hanya menuntut haknya berupa gaji yang belum dibayar, tetapi juga meminta keadilan atas tindakan kekerasan yang menimpanya. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi dirinya, termasuk biaya pengobatan atas luka-lukanya, terutama untuk operasi di kepalanya.

"Saya harap polisi bisa membantu saya, mengungkap siapa yang bertanggung jawab dan mengembalikan hak-hak saya yang hilang. Saya ingin bisa mendapatkan pengobatan untuk kepala saya yang terluka ini," ucap Siti, sambil menahan tangis. (*)

Editor Sigit Pamungkas