Logo

berdikari HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 16 November 2024

Gagal Beraksi, Pencuri Uang Nasabah Bank di Bandar Lampung Ditangkap Warga

Oleh Andrius Martogi Pinem

Berita
AB pelaku pencurian uang nasabah Bank di Bandar Lampung saat diamankan di kantor Polisi. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - AB (39), seorang pria asal Kayu Agung, Sumatera Selatan, nyaris menjadi korban amuk massa setelah tertangkap tangan mencoba mencuri uang milik nasabah Bank di Bandar Lampung. Beruntung, petugas kepolisian yang tengah berpatroli segera datang dan menyelamatkan pelaku dari geramnya warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 11.30 WIB, di sebuah warung bakso di kawasan Enggal, Bandar Lampung. Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, mengungkapkan bahwa AB beraksi bersama seorang rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), AD.

"Pelaku AB bersama rekannya, AD, yang masih dalam pengejaran, sengaja datang dari Sumatera Selatan ke Bandar Lampung untuk mencari sasaran, khususnya nasabah Bank," ujar Karyono pada Sabtu (16/11/2024).

Karyono menjelaskan bahwa kedua pelaku baru dua hari berada di Bandar Lampung dan memang dikenal sebagai spesialis pencurian uang nasabah Bank.

Peristiwa itu bermula saat korban, MN, seorang karyawan BRI Link, pergi ke Bank BRI di Jalan Raden Intan, Tanjung Karang Pusat untuk menukar uang. Setelah menukar uang, korban menaruhnya di dalam kantong plastik hitam yang kemudian diletakkan di keranjang sepeda listriknya.

Tanpa sepengetahuan korban, kedua pelaku sudah memantau dan mengikuti gerak-gerik MN. "Saat korban berhenti di dekat SMA Arjuna untuk membeli bakso, pelaku melihat kesempatan dan melancarkan aksinya," tambah Karyono.

Namun, saat AB hendak mengambil uang yang ada di keranjang sepeda motor korban, ia kepergok. Korban yang menyadari aksi pencurian tersebut langsung berteriak meminta tolong, menarik perhatian warga sekitar yang kemudian segera menangkap pelaku.

"Korban berteriak, warga langsung datang dan menangkap pelaku. Pelaku AB nyaris dihajar massa sebelum polisi datang," ujar Karyono.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AB adalah residivis kasus serupa yang pernah terjadi di Bandung, Jawa Barat, pada tahun 2015. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 8 juta milik korban yang sempat dicuri.

Saat ini, pelaku AB beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu rekan AB, AD, yang melarikan diri saat peristiwa tersebut terjadi. (*)

Editor Sigit Pamungkas