Berdikari.co, Bandar Lampung - Sebanyak 101 tenaga kerja di Provinsi
Lampung menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Januari sampai
dengan Oktober 2024.
Berdasarkan data Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), ada
sebanyak 101 pekerja di Provinsi Lampung menjadi korban PHK hingga bulan
Oktober 2024.
“Pada periode Januari sampai Oktober 2024 terdapat 101 orang tenaga kerja
yang terkena PHK di Provinsi Lampung,” seperti dikutip dari laman Satudata
Kementerian Ketenagakerjaan RI, pada Minggu (17/11/2024).
Secara nasional, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 63 ribu tenaga kerja terkena PHK selama Januari-Oktober 2024. Tenaga kerja yang di-PHK paling banyak di Provinsi DKI Jakarta.
"Pada periode Januari-Oktober 2024 terdapat 63.947 orang tenaga kerja yang
ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat
di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 22,68 persen dari jumlah tenaga kerja
ter-PHK yang dilaporkan," bunyi keterangan dalam situs tersebut.
Lebih rinci, jumlah tenaga kerja yang di-PHK di beberapa provinsi tercatat
di atas 10.000 tenaga kerja. Provinsi itu yakni DKI Jakarta sebanyak 14.501
tenaga kerja, Jawa Tengah 12.489 tenaga kerja dan Banten 10.702 tenaga kerja.
Sementara, jumlah tenaga kerja yang di-PHK di Provinsi Riau sebanyak 1.068
tenaga kerja, Bangka Belitung 1.894 tenaga kerja, Jawa Barat 8.508 tenaga
kerja, DI Yogyakarta 1.245 tenaga kerja, dan Jawa Timur 3.694 tenaga kerja.
Berikutnya, jumlah tenaga kerja yang di-PHK di Sulawesi Tengah 1.812 tenaga
kerja dan Sulawesi Tenggara 1.156 tenaga kerja.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus
berinovasi untuk menekan angka pengangguran dengan mengandalkan berbagai
program seperti pelatihan kerja, program magang, dan padat karya. Upaya ini
diharapkan mampu meningkatkan serapan tenaga kerja di tengah peningkatan angka
pengangguran.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung,
Elvira Umihanni, mengungkapkan bahwa Dinas Tenaga Kerja melaksanakan beragam
program yang berfokus pada peningkatan penyerapan tenaga kerja di wilayah
setempat.
"Semua program yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja bertujuan
untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja," ujar Elvira saat dimintai
keterangan melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/11/2024).
Di antara program tersebut, lanjut Elvira, adalah pelatihan di Balai
Latihan Kerja (BLK), program magang yang melibatkan industri, serta program
link and match antara dunia pendidikan dan industri untuk menciptakan
keselarasan keterampilan tenaga kerja.
"Selain itu, ada program padat
karya di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, dan ini sudah berjalan,"
tambahnya. (*)