Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 18 November 2024

101 Pekerja di Lampung Terkena PHK

Oleh ADMIN

Berita
Ilustrasi

Berdikari.co, Bandar Lampung - Sebanyak 101 tenaga kerja di Provinsi Lampung menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Januari sampai dengan Oktober 2024.

Berdasarkan data Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), ada sebanyak 101 pekerja di Provinsi Lampung menjadi korban PHK hingga bulan Oktober 2024.

“Pada periode Januari sampai Oktober 2024 terdapat 101 orang tenaga kerja yang terkena PHK di Provinsi Lampung,” seperti dikutip dari laman Satudata Kementerian Ketenagakerjaan RI, pada Minggu (17/11/2024).

Secara nasional, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 63 ribu tenaga kerja terkena PHK selama Januari-Oktober 2024. Tenaga kerja yang di-PHK paling banyak di Provinsi DKI Jakarta.

"Pada periode Januari-Oktober 2024 terdapat 63.947 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 22,68 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," bunyi keterangan dalam situs tersebut.

Lebih rinci, jumlah tenaga kerja yang di-PHK di beberapa provinsi tercatat di atas 10.000 tenaga kerja. Provinsi itu yakni DKI Jakarta sebanyak 14.501 tenaga kerja, Jawa Tengah 12.489 tenaga kerja dan Banten 10.702 tenaga kerja.

Sementara, jumlah tenaga kerja yang di-PHK di Provinsi Riau sebanyak 1.068 tenaga kerja, Bangka Belitung 1.894 tenaga kerja, Jawa Barat 8.508 tenaga kerja, DI Yogyakarta 1.245 tenaga kerja, dan Jawa Timur 3.694 tenaga kerja.

Berikutnya, jumlah tenaga kerja yang di-PHK di Sulawesi Tengah 1.812 tenaga kerja dan Sulawesi Tenggara 1.156 tenaga kerja.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berinovasi untuk menekan angka pengangguran dengan mengandalkan berbagai program seperti pelatihan kerja, program magang, dan padat karya. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan serapan tenaga kerja di tengah peningkatan angka pengangguran.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, mengungkapkan bahwa Dinas Tenaga Kerja melaksanakan beragam program yang berfokus pada peningkatan penyerapan tenaga kerja di wilayah setempat.

"Semua program yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja bertujuan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja," ujar Elvira saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/11/2024).

Di antara program tersebut, lanjut Elvira, adalah pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), program magang yang melibatkan industri, serta program link and match antara dunia pendidikan dan industri untuk menciptakan keselarasan keterampilan tenaga kerja.

"Selain itu, ada program padat karya di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, dan ini sudah berjalan," tambahnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas