Logo

berdikari Politik

Senin, 18 November 2024

Bawaslu Bandar Lampung Keluarkan 1.260 Surat Imbauan Cegah Kecurangan Pilkada

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi. Foto: Yudha

Berdikari.co, Bandar Lampung - Bawaslu Kota Bandar Lampung mengeluarkan 1.260 surat himbauan guna mencegah pelanggaran dan kecurangan Pilkada serentak 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi mengatakan, 1.260 surat imbauan itu ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU Kota Bandar Lampung, dan tim pasangan calon.

“Angka ini masih akan bertambah karena kampanye masih berlangsung. Kami terus mengingatkan pentingnya mematuhi aturan untuk menjaga integritas pemilu,” ujar Muhyi, Senin, (18/10/2024).

Muhyi, menyatakan bahwa pihaknya memaksimalkan pencegahan kecurangan, termasuk juga memastikan distribusi logistik berjalan sesuai aturan.

“Peningkatan kapasitas pengawas menjadi prioritas kami. Mulai dari Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara), mereka dilatih untuk memahami tugas dan tanggung jawab agar dapat mengawasi pemungutan dan penghitungan suara secara maksimal,” ujar Muhyi, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Selain itu terang Muhyi, menjelang masa tenang Pilkada Kota Bandar Lampung pada 24-26 November 2024, Bawaslu juga akan menyelenggarakan apel siaga bersama seluruh pengawas pemilu di wilayah Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya, kegiatan akan dilanjutkan dengan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan bersama Satpol PP dan pihak kepolisian.

“Penertiban APK bertujuan menciptakan suasana netral dan kondusif selama Masa Tenang,” tambah Muhyi.

Melalui langkah-langkah ini, Bawaslu berharap dapat meminimalisir pelanggaran, melindungi hak pilih masyarakat, serta memastikan Pilkada Kota Bandar Lampung 2024 berjalan lancar. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya