Berdikari.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Disperkim) untuk segera menata kabel-kabel provider internet yang semrawut, terutama di jalan protokol. Kondisi ini dinilai mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2025 bersama Disperkim, Senin (18/11/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Agus Djumadi, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, beserta jajarannya.
Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, menyoroti kurangnya pengawasan terhadap pemasangan kabel dan tiang listrik oleh provider internet seperti Telkom dan Biznet dan lain sebagainua.
Menurutnya, banyak kabel yang dipasang secara tumpang tindih, bahkan tiang-tiang listrik sering kali didirikan tanpa izin pemilik lahan.
“Di jalan protokol, kondisinya sudah sangat krodit. Krodit ini karena tidak adanya pengawasan dari dinas terkait. Para vendor atau pemilik seperti Telkom, Biznet dan sebagainya kabelnya mereka saling tumpang tindih, bahkan tiang listrik sekalipun kadang-kadang tidak izin sama rumah warga pemasangannya acak-acakan kan gitu, " ungkapnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Sehingga kata Yuhadi, kedepan kota Bandar Lampung harus terkoneksi dan dibuat seperti di kota-kota besar lainnya.
"Kita perlu mencontoh kota besar atau negara maju seperti Australia dan Arab Saudi yang menggunakan jaringan bawah tanah sehingga kota terlihat rapi dan modern,” ungkap Yuhadi.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III lainnya, Aderly. Ia menegaskan bahwa penertiban kabel dan tiang listrik adalah langkah penting menuju Bandar Lampung sebagai kota metropolitan.
“Kabel dan tiang listrik yang semrawut ini tidak elok dipandang. Penataan harus dilakukan agar estetika kota semakin baik,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perkim, Yusnadi Ferianto, menyatakan bahwa pihaknya telah merencanakan langkah penertiban. Salah satu solusinya adalah dengan menggunakan konsep tiang bersama.
“Ke depan, akan ada satu tiang yang digunakan bersama oleh semua provider internet di jalan protokol. Ini untuk mengurangi kesemrawutan dan meningkatkan estetika kota,” ujar Yusnadi.
Selain isu kabel, Komisi III juga mendukung program Disperkim dalam pembangunan ribuan rumah bagi masyarakat sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Namun, mereka mengingatkan agar pelaksanaannya tetap memperhatikan aspek lingkungan dan tidak merugikan warga sekitar.
Diketahui, total anggaran yang diusulkan Disperkim untuk tahun 2025 mencapai lebih dari Rp7 miliar. Rencana tersebut diharapkan dapat mendukung program prioritas kota dalam menciptakan tata ruang yang lebih baik dan modern. (*)