Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 18 November 2024

Kisah Pilu TKI Siti Sularti, Buta dan Delapan Bulan Tidak Digaji

Oleh ADMIN

Berita
Siti Sularti saat melapor ke Polres Lampung Timur terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Jumat (15/11/2024) pukul 20.00 WIB. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Lampung Timur - Siti Sularti, perempuan 40 tahun asal Kabupaten Lampung Timur mengalami kebutaan karena disiksa agency yang ada di negara Malaysia. Bukan hanya itu, gajinya selama 8 bulan juga tidak dibayar.

Cerita pilu Siti Sularti terungkap saat ia melaporkan peristiwa yang dialaminya ini ke Polres Lampung Timur. Didampingi Dinda Sekar Sari, korban melapor ke Polres Lampung Timur terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Jumat (15/11/2024) pukul 20.00 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Polres Lampung Timur, Siti Sularti bercerita selama delapan bulan bekerja di Malaysia tidak mendapatkan upah. Bahkan, ia mengalami tindak kekerasan hingga mengalami kebutaan dan luka serius pada kepala akibat benturan benda tumpul.

"Di Malaysia saya tidak dibayar selama 8 bulan, dan malah dipukul sama agen saya di sana (Malaysia). Terus saya ditelantarkan. Untung saya ditolong orang yang kebetulan juga kerja di Malaysia yang berasal masih satu kecamatan dengan saya," ucap Siti Sularti.

Korban menjalan pemeriksaan selama 5 jam dalam ruang penyidikan untuk keperluan kelengkapan berkas pengaduan guna mengungkap kasus TPPO tersebut.

Siti Sularti mengungkapkan, dirinya berangkat ke Malaysia pada awal tahun 2022 lalu. Sebelum berangkat ke Malaysia, ia sempat ditampung di sebuah tempat di Kabupaten Lampung Tengah selama satu minggu.

Setelah itu, Siti Sularti diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur darat menuju Bandar Udara Badaruddin 2 Palembang dengan tujuan Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau.

"Dari Batam saya naik kapal menuju Malaysia. Saat tiba di Malaysia langsung ditampung oleh agen yang biasa mencarikan pekerjaan di Malaysia,"cerita Siti Sularti.

Selama bekerja delapan bulan di Malaysia, Siti pindah majikan sebanyak delapan kali. Hampir setiap bulan oleh agennya Siti dipindahkan majikan baru untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

"Setiap bulan saya dipindah kerjakan, pindah majikan dan tidak dibayar-bayar. Setiap saya minta bayaran agen saya marah dan memmukuli saya. Terkahir saya dibuang dan ditelantarkan dengan kondisi kedua mata saya tidak bisa melihat," ungkapnya.

Beruntung, Siti Sularti bertemu dengan seorang pekerja migran bernama Abdurahman. Karena iba, Abdurahman dan rekannya memperjuangkan Siti Sularti di antar pulang ke Indonesia tepatnya di Kecamatan Margatiga, Lampung Timur. Lalu, pada Januari 2023, ia tiba di Lampung Timur.

“Sebelum menjadi korban ini setelah ditawari oleh seorang perempuan inisial F berdomisili di wilayah Kabupaten Lampung Timur bekerja tanpa potongan gaji di Malaysia. Saya tidak memiliki kecurigaan apapun, meskipun saya berangkat dengan cara non prosedural (ilegal),” ungkapnya.

Ia berharap Polres Lampung bisa memberikan keadilan secara hukum atas kejadian yang telah dialaminya. "Harapan saya pak polisi bisa mengungkap kasus ini dan hak-hak saya bisa dikembalikan seperti gaji dan biaya pengobatan seperti operasi di kepala," katanya sembari meneteskan air mata. (*)

Editor Sigit Pamungkas