Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 19 November 2024

87.398 Warga Lampung Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada, Disdukcapil Kejar Target 99 Persen

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mencatat masih ada 87.398 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Data tersebut terhitung hingga 15 November 2024.

Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman, menjelaskan bahwa dari total populasi Provinsi Lampung yang berjumlah 9.082.727 jiwa, sebanyak 6.606.173 jiwa di antaranya wajib memiliki KTP. Saat ini, sebanyak 6.528.688 jiwa atau 98,68 persen dari wajib KTP telah melakukan perekaman. Sementara itu, sisanya 87.398 jiwa (1,32 persen) masih belum teregistrasi.

"Proses rekaman ini melibatkan 6.616.086 wajib KTP dinamis, dan angka 1,32 persen yang belum melakukan perekaman ini masih tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Lampung," kata Lukman, Selasa (19/11/2024).

Warga yang belum melakukan perekaman tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung, dengan rincian sebagai berikut:

  • Lampung Selatan: 3.545 jiwa
  • Lampung Tengah: 9.894 jiwa
  • Lampung Utara: 7.291 jiwa
  • Lampung Barat: 5.557 jiwa
  • Tulang Bawang: 13.972 jiwa
  • Tanggamus: 4.608 jiwa
  • Lampung Timur: 13.180 jiwa
  • Way Kanan: 4.073 jiwa
  • Pesawaran: 1.725 jiwa
  • Pringsewu: 2.331 jiwa
  • Mesuji: 2.821 jiwa
  • Tulangbawang Barat: 4.531 jiwa
  • Pesisir Barat: 2.032 jiwa
  • Bandar Lampung: 10.616 jiwa
  • Metro: 1.222 jiwa

Meskipun angka ini relatif kecil, Disdukcapil menargetkan agar 99 persen warga Lampung dapat melakukan perekaman e-KTP agar hak pilih mereka dapat disalurkan pada Pilkada 2024.

Lukman menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong Disdukcapil kabupaten/kota untuk mengejar pemilih pemula dan warga yang belum melakukan perekaman, dengan cara 'jemput bola'. Ini termasuk melakukan perekaman di sekolah-sekolah dan tempat-tempat keramaian lainnya.

"Di tingkat kabupaten/kota, kami mendorong untuk terus aktif mendatangi sekolah dan lokasi ramai agar lebih banyak warga yang terjangkau," ujar Lukman. Selain itu, warga yang ingin melakukan perekaman secara kolektif juga dapat mengundang petugas Disdukcapil untuk datang ke lokasi mereka, memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Pada hari pemungutan suara Pilkada nanti, Disdukcapil kabupaten/kota diminta untuk tetap membuka layanan bagi pemilih pemula berusia 17 tahun yang belum memiliki e-KTP. Layanan ini akan memastikan mereka dapat mendapatkan KTP sebagai syarat untuk memberikan hak pilih.

"Pada tanggal 27 November, meskipun mereka sudah teregistrasi, kami akan mempermudah distribusi KTP untuk pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun dengan membuka pelayanan di kecamatan atau kelurahan," tambah Lukman.

Selain itu, Disdukcapil Provinsi Lampung juga memberikan pelayanan pencetakan administrasi kependudukan, termasuk KTP, bagi warga yang menghadapi kendala, seperti mereka yang tidak mendapatkan KTP dalam waktu lama atau warga luar domisili yang membutuhkan pencetakan.

"Kami siap mencetak KTP bagi warga yang memiliki masalah administrasi atau bagi warga yang tinggal di luar Lampung, seperti warga Palembang yang ingin mencetak KTP mereka di sini," jelas Lukman.

Dengan berbagai upaya ini, Disdukcapil Provinsi Lampung berharap dapat memenuhi target perekaman e-KTP agar Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas