Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 19 November 2024

Kabel Internet Semrawut Merajalela di Kota Bandar Lampung, DPRD Minta Pemkot Tertibkan

Oleh ADMIN

Berita
Suasana pertemuan antara DPRD Kota Bandar Lampung dengan Disperkim di Gedung DPRD, Senin (18/11/2024). Foto: Kupastuntas.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) segera menata kabel-kabel provider internet yang semrawut, terutama di jalan protokol. Karena kondisi ini dinilai mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan masyarakat. 

Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2025 bersama Disperkim di Gedung DPRD Bandar Lampung, Senin (18/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III Agus Djumadi dan dihadiri Kepala Disperkim Bandar Lampung Yusnadi Ferianto beserta jajarannya. 

Dalam rapat ini, Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, menyoroti kurangnya pengawasan terhadap pemasangan kabel dan tiang listrik oleh provider internet seperti Telkom dan Biznet dan yang lainnya.

Menurutnya, banyak kabel yang dipasang secara tumpang tindih, dan tiang-tiang listrik sering kali didirikan tanpa izin pemilik lahan. 

“Di jalan protokol, kondisinya sudah sangat crowded (padat). crowded ini karena tidak adanya pengawasan dari dinas terkait. Para vendor atau pemilik seperti Telkom, Biznet dan sebagainya memasang kabel saling tumpang tindih. Bahkan tiang listrik kadang-kadang dipasang tanpa izin dengan pemilik rumah. Sehingga pemasangannya acak-acakan,” ujarnya.

"Kita perlu mencontoh kota besar atau negara maju seperti Australia dan Arab Saudi yang menggunakan jaringan bawah tanah sehingga kota terlihat rapi dan modern,” sambung Yuhadi. 

Anggota Komisi III lainnya, Aderly juga mengatakan penertiban kabel internet dan tiang listrik adalah langkah penting menuju Bandar Lampung sebagai kota metropolitan.

“Kabel internet dan tiang listrik yang semrawut ini tidak elok dipandang. Penataan harus dilakukan agar estetika kota semakin baik,” ujarnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperkim Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan pihaknya telah merencanakan langkah penertiban, salah satu dengan menggunakan konsep tiang bersama. 

“Kedepan akan ada satu tiang yang digunakan bersama oleh semua provider internet di jalan protokol. Ini untuk mengurangi kesemrawutan dan meningkatkan estetika kota,” ujar Yusnadi. 

Selain isu kabel, Komisi III juga mendukung program Disperkim dalam pembangunan ribuan rumah bagi masyarakat sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Namun, Komisi III mengingatkan agar pelaksanaannya tetap memperhatikan aspek lingkungan dan tidak merugikan warga sekitar. 

Untuk diketahui, total anggaran yang diusulkan Disperkim untuk tahun 2025 mencapai lebih dari Rp7 miliar. (*)

Editor Sigit Pamungkas