Berdikari.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung meminta Dinas
Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) segera menata kabel-kabel provider internet
yang semrawut, terutama di jalan protokol. Karena kondisi ini dinilai
mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan Rencana
Kerja Anggaran (RKA) 2025 bersama Disperkim di Gedung DPRD Bandar Lampung,
Senin (18/11/2024).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III Agus Djumadi dan dihadiri Kepala Disperkim
Bandar Lampung Yusnadi Ferianto beserta jajarannya.
Dalam rapat ini, Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, menyoroti
kurangnya pengawasan terhadap pemasangan kabel dan tiang listrik oleh provider
internet seperti Telkom dan Biznet dan yang lainnya.
Menurutnya, banyak kabel yang dipasang secara tumpang tindih, dan
tiang-tiang listrik sering kali didirikan tanpa izin pemilik lahan.
“Di jalan protokol, kondisinya sudah sangat crowded (padat). crowded ini
karena tidak adanya pengawasan dari dinas terkait. Para vendor atau pemilik
seperti Telkom, Biznet dan sebagainya memasang kabel saling tumpang tindih.
Bahkan tiang listrik kadang-kadang dipasang tanpa izin dengan pemilik rumah.
Sehingga pemasangannya acak-acakan,” ujarnya.
"Kita perlu mencontoh kota besar atau negara maju seperti Australia
dan Arab Saudi yang menggunakan jaringan bawah tanah sehingga kota terlihat
rapi dan modern,” sambung Yuhadi.
Anggota Komisi III lainnya, Aderly juga mengatakan penertiban kabel
internet dan tiang listrik adalah langkah penting menuju Bandar Lampung sebagai
kota metropolitan.
“Kabel internet dan tiang listrik yang semrawut ini tidak elok dipandang.
Penataan harus dilakukan agar estetika kota semakin baik,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperkim Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto,
mengatakan pihaknya telah merencanakan langkah penertiban, salah satu dengan
menggunakan konsep tiang bersama.
“Kedepan akan ada satu tiang yang digunakan bersama oleh semua provider
internet di jalan protokol. Ini untuk mengurangi kesemrawutan dan meningkatkan
estetika kota,” ujar Yusnadi.
Selain isu kabel, Komisi III juga mendukung program Disperkim dalam
pembangunan ribuan rumah bagi masyarakat sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Namun, Komisi III mengingatkan agar pelaksanaannya tetap memperhatikan
aspek lingkungan dan tidak merugikan warga sekitar.
Untuk diketahui, total anggaran yang diusulkan Disperkim untuk tahun 2025
mencapai lebih dari Rp7 miliar. (*)