Logo

berdikari Politik

Selasa, 19 November 2024

KPU Lampung Pastikan Kekurangan Surat Suara Terselesaikan, Distribusi Logistik Mulai 24 November

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Lampung, Ahmad Zamroni. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memastikan bahwa seluruh logistik untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 telah siap dan akan segera didistribusikan ke kecamatan-kecamatan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Lampung, Ahmad Zamroni, dalam wawancara pada Selasa (19/11/2024).

Zamroni menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil menyelesaikan pengadaan surat suara, termasuk mengganti surat suara yang sebelumnya rusak atau kurang. "Penambahan surat suara yang kurang dan rusak sudah dikirim oleh perusahaan percetakan Gramed Cikarang dan saat ini sudah berada di gudang logistik 15 Kabupaten/Kota se-Lampung," ujar Zamroni.

Sebelumnya, KPU Lampung mencatat adanya kekurangan 56.146 surat suara untuk Pilkada 2024. Namun, setelah proses perbaikan dan pengiriman surat suara tambahan, semua kekurangan tersebut telah teratasi. "Alhamdulillah, hari ini semua jenis logistik sudah lengkap dan kini berada dalam tahap pengepakan untuk didistribusikan," lanjutnya.

Zamroni mengungkapkan bahwa distribusi logistik Pilkada ke kecamatan-kecamatan di seluruh Lampung dijadwalkan akan dimulai pada 24 November 2024. "Distribusi logistik akan dimulai pada tanggal 24 November, sementara distribusi ke TPS direncanakan dilakukan H-1 sebelum hari pencoblosan," kata Zamroni.

Untuk menjaga kualitas dan kondisi logistik selama proses pengiriman, KPU Lampung telah mengambil langkah-langkah antisipasi. "Kami sudah membungkus semua logistik Pilkada dengan plastik sebagai langkah pencegahan, mengingat cuaca hujan yang dapat merusak barang. Ini juga untuk memastikan logistik tetap aman selama perjalanan ke daerah-daerah pedalaman," jelasnya.

KPU Lampung juga akan menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pihak kepolisian, untuk memastikan distribusi logistik berjalan lancar. "Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak keamanan dan stakeholders lainnya untuk mengawal proses distribusi logistik ini, sehingga sampai ke masing-masing TPS tepat waktu dan dalam kondisi baik," tambah Zamroni.

Kekurangan surat suara yang ditemukan sebelumnya melibatkan dua jenis pemilihan, yaitu Pilgub Lampung dan Pilkada Kabupaten/Kota. Dari total kekurangan surat suara, sebanyak 30.732 lembar diperlukan untuk Pilgub, sementara 25.414 lembar dibutuhkan untuk pemilihan bupati dan walikota di 15 Kabupaten/Kota di Lampung.

Dengan selesainya pengadaan dan distribusi logistik yang sudah dipersiapkan, KPU Lampung berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. (*)

Editor Sigit Pamungkas