Berdikari.co,
Bandar Lampung – Setelah selesai melalui verifikasi kelengkapan, logistik untuk
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Bandar Lampung kini memasuki
tahap pengepakan. Semua logistik yang meliputi surat suara, kotak suara, tinta
pemilu, serta alat pelindung diri (APD) sedang dipersiapkan untuk
didistribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU
Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi, mengatakan bahwa seluruh logistik telah diperiksa
untuk memastikan kelengkapan dan keamanannya. "Proses verifikasi ini
penting untuk memastikan semua perlengkapan pilkada lengkap dan dalam kondisi
baik sebelum didistribusikan," ujar Dedy, Selasa (19/11/2024).
Rencananya,
distribusi logistik akan dimulai tiga hari sebelum hari pemungutan suara pada
27 November 2024. "Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk
mengawal proses distribusi logistik hingga sampai ke tingkat TPS," tambah
Dedy.
Pengepakan
logistik dilakukan dengan melibatkan petugas KPU, Bawaslu, serta aparat
keamanan. Semua pihak bekerja sama untuk memastikan bahwa tahapan ini berjalan
sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Personel Polresta Bandar Lampung juga
diterjunkan untuk mengawasi jalannya proses pengepakan dengan ketat.
Kasi Humas
Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa pihak
kepolisian menugaskan personel untuk menjaga keamanan gudang KPU secara 24 jam
penuh. "Selain menjaga lokasi, kami juga mengawasi secara langsung
pengepakan untuk mencegah kerusakan atau kekurangan logistik," ujarnya.
Sebelumnya,
KPU Kota Bandar Lampung mencatat adanya kekurangan surat suara untuk Pilgub
Lampung dan Pilwakot Bandar Lampung. Total kekurangan yang tercatat sebanyak
5.370 lembar untuk Pilgub dan 545 lembar untuk Pilwakot, selain itu ada juga
surat suara yang rusak, masing-masing sebanyak 30 lembar untuk Pilgub dan 35
lembar untuk Pilwakot.
Dedy Triadi
menyatakan bahwa kekurangan ini sudah dilaporkan kepada pihak penyedia
logistik. "Kami sudah sampaikan kekurangan dan kerusakan ini kepada pihak
penyedia dan kami masih menunggu pengiriman surat suara tambahan,"
katanya.
Setelah
kekurangan surat suara teratasi, KPU Kota Bandar Lampung akan melanjutkan
proses pengepakan dengan melibatkan seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
(PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS), yang dimulai pada 16 November 2024.
Pengamanan
yang ketat dan koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan
diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada, termasuk distribusi
logistik, berjalan lancar dan tanpa hambatan. Polda Lampung dan Polresta Bandar
Lampung berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga proses
Pilkada 2024 dapat berlangsung aman dan sukses. (*)