Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 19 November 2024

Proses Packing Logistik Pilkada di Bandar Lampung Dimulai, KPU Pastikan Keamanan Terjamin

Oleh Erik Handoko

Berita
Proses pengepakan logistik Pilkada di Gudang KPU Kota Bandar Lampung. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung – Setelah selesai melalui verifikasi kelengkapan, logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Bandar Lampung kini memasuki tahap pengepakan. Semua logistik yang meliputi surat suara, kotak suara, tinta pemilu, serta alat pelindung diri (APD) sedang dipersiapkan untuk didistribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi, mengatakan bahwa seluruh logistik telah diperiksa untuk memastikan kelengkapan dan keamanannya. "Proses verifikasi ini penting untuk memastikan semua perlengkapan pilkada lengkap dan dalam kondisi baik sebelum didistribusikan," ujar Dedy, Selasa (19/11/2024).

Rencananya, distribusi logistik akan dimulai tiga hari sebelum hari pemungutan suara pada 27 November 2024. "Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengawal proses distribusi logistik hingga sampai ke tingkat TPS," tambah Dedy.

Pengepakan logistik dilakukan dengan melibatkan petugas KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan. Semua pihak bekerja sama untuk memastikan bahwa tahapan ini berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Personel Polresta Bandar Lampung juga diterjunkan untuk mengawasi jalannya proses pengepakan dengan ketat.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menugaskan personel untuk menjaga keamanan gudang KPU secara 24 jam penuh. "Selain menjaga lokasi, kami juga mengawasi secara langsung pengepakan untuk mencegah kerusakan atau kekurangan logistik," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Kota Bandar Lampung mencatat adanya kekurangan surat suara untuk Pilgub Lampung dan Pilwakot Bandar Lampung. Total kekurangan yang tercatat sebanyak 5.370 lembar untuk Pilgub dan 545 lembar untuk Pilwakot, selain itu ada juga surat suara yang rusak, masing-masing sebanyak 30 lembar untuk Pilgub dan 35 lembar untuk Pilwakot.

Dedy Triadi menyatakan bahwa kekurangan ini sudah dilaporkan kepada pihak penyedia logistik. "Kami sudah sampaikan kekurangan dan kerusakan ini kepada pihak penyedia dan kami masih menunggu pengiriman surat suara tambahan," katanya.

Setelah kekurangan surat suara teratasi, KPU Kota Bandar Lampung akan melanjutkan proses pengepakan dengan melibatkan seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS), yang dimulai pada 16 November 2024.

Pengamanan yang ketat dan koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada, termasuk distribusi logistik, berjalan lancar dan tanpa hambatan. Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga proses Pilkada 2024 dapat berlangsung aman dan sukses. (*)

Editor Sigit Pamungkas