Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 02 Desember 2024

14.850 Guru di Lampung Belum Tersertifikasi, Disdikbud Ungkap Salah Satu Penyebabnya

Oleh ADMIN

Berita
Ilustrasi

Berdikari.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengungkap sebanyak 14.850 guru di Provinsi Lampung belum tersertifikasi untuk jenjang SMA, SMK dan SLB.

Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Laila Soraya mengatakan, saat ini jumlah guru di Provinsi Lampung jenjang SMA, SMK dan SLB sebanyak 24.407 orang terdiri dari 12.940 guru tidak tetap dan 11.467 guru tetap.

“Guru yang sudah tersertifikasi untuk jenjang SMA, SMK dan SLB jumlahnya sebanyak 9.557 orang. Sehingga guru yang belum tersertifikasi jumlahnya mencapai 14.850 orang,” kata Laila, pada Minggu (1/12/2024).

Ia menjelaskan, untuk guru sudah tersertifikasi terdiri dari 6.968 PNS dan PPPK. Kemudian guru non PNS sebanyak 2.589 orang," ujarnya.

Laila mengatakan, salah satu kendala masih banyak guru belum tersertifikasi adalah banyak guru tidak aktif membuka aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

"Aplikasi ini sudah disiapkan oleh pemerintah pusat untuk seluruh guru di Indonesia, jadi seluruh informasinya langsung ke akun masing-masing. Kalau guru tidak aktif membuka SIMPKB jadi mereka tidak tahu kalau ada panggilan," paparnya.

Ia menerangkan, syarat yang harus dipenuhi agar guru mendapatkan sertifikasi yakni harus memiliki sertifikat pendidikan, memiliki Nomor Register Guru (NRG) dan mengajar cukup 24 jam.

"Kita harapkan guru rutin memantau SIMPKB, karena semua panggilan lewat situ. Kalau lewat maka akan tertunda dan biasanya di blacklist 1 sampai 2 tahun," ujarnya.

Terkait kenaikan gaji bagi guru yang sudah tersertifikasi, ia mengaku sampai saat ini belum tersosialisasikan hingga tingkat daerah.

"Kenaikan gaji ini belum tersosialisasi hingga ke daerah, jadi masih pada tingkat pusat. Termasuk dengan Kemendikbudristek yang terpecah menjadi tiga kementerian," jelasnya.

Sementara itu, Disdikbud Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 7.672 guru belum tersertifikasi, dan 3.379 guru sudah tersertifikasi yang dipastikan akan menerima kenaikan gaji mulai Januari 2025.

Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana, menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan guru.

“Kenaikan gaji ini adalah kabar baik bagi dunia pendidikan. Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat atas upaya meningkatkan kesejahteraan guru bersertifikasi baik ASN maupun Non-ASN,” kata Eka, pada Jumat (29/11/2024). 

Eka mengatakan, kenaikan gaji ini akan berlaku mulai pada Januari 2025. Guru ASN tersertifikasi akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru  non ASN tersertifikasi akan menerima tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan. 

Eka menerangkan, jumlah guru tersertifikasi berdasarkan data per Oktober 2024 di Bandar Lampung yakni guru TK/PAUD ada 16 ASN dan 500 non ASN, guru SD ada 1.175 ASN dan 368 non ASN serta guru SMP ada 1.003 ASN dan 317 non ASN 

“Total guru tersertifikasi di Bandar Lampung saat ini 3.379 orang. Dan ada 7.672 guru belum tersertifikasi. Rinciannya TK/PAUD ada 9 guru ASN dan 2.419 non ASN, SD ada 2.258 guru ASN dan 1.268 non ASN serta SMP ada 1.013 guru ASN dan 705 non ASN,” jelasnya. 

Eka berharap pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap guru yang belum bersertifikasi. “Kami berharap pemerintah mempermudah akses seleksi sertifikasi, sehingga guru yang belum bersertifikasi juga dapat menikmati tunjangan dan kenaikan gaji seperti rekan-rekan mereka,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menaikan gaji guru baik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN yang akan diterapkan pada tahun 2025 mendatang.

Guru ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1x gaji pokok. Sedangkan guru non ASN atau honorer mendapatkan peningkatan tunjangan profesi menjadi Rp2 juta per bulan.

Tunjangan untuk guru honorer ditujukan bagi mereka yang sudah lulus sertifikasi. Tunjangan tersebut diberikan di luar gaji pokok mereka yang didapatkan dari sekolah. (*)

Editor Sigit Pamungkas