Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 06 Januari 2025

Selama 2024, Pelanggar Lalu Lintas di Lambar Meningkat

Oleh Echa wahyudi

Berita
Selama 2024, Pelanggar Lalu Lintas di Lambar Meningkat. Foto: Ist.

Berdikari.co, Lampung Barat - Satlantas Polres Lampung Barat mencatat terjadi peningkatan angka kasus pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama tahun 2024 sebesar 28 persen atau naik 1.099 kasus dibandingkan tahun 2023 lalu.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser melalui Kasalantas AKP Samsirizal mengatakan, pada tahun 2024 tercatat ada sebanyak 12.464 pelanggar lalu lintas, sedangkan tahun 2023 sebanyak 11.365 pelanggar.

"Sehingga dari tahun 2023 ke tahun 2024 terjadi peningkatan sebesar 28 persen atau naik sekitar 1.099 pelanggar, jadi cukup signifikan," kata dia kepada wartawan saat dihubungi via sambungan WhatsApp, Senin (6/1/2025).

Ia menambahkan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari jumlah pelanggar yang mendapatkan teguran dan tilang, jumlah masing-masing ada yang mengalami peningkatan dan ada pula yang mengalami penurunan.

"Untuk tahun 2023 ada 3.850 sanksi berupa teguran yang kita berikan sedangkan tahun 2024 sebanyak 2.460 teguran jadi ada penurunan sekitar 31 persen, untuk pelanggar yang diberikan teguran pelanggaran nya macam-macam," lanjutnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Kemudian untuk sanksi tilang kata dia, pada tahun 2024 justru mengalami peningkatan sebanyak 29 persen, dimana ada 10.004 pelanggar yang disankai tilang, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 7.785 surat tilang yang diberi ke pelanggar.

Ia menjelaskan, jumlah pelanggaran lalu lintas di Bumi Beguai Jejama Sai Betik didominasi pelanggar kendaraan roda dua, ia mengimbau kepada seluruh pengendara baik roda dua ataupun roda empat agar mematuhi peraturan lalu lintas.

Ia menegaskan, kepada pengendara agar memperhatikan keselamatan berkendara dengan melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm, dan mematuhi rambu lalu lintas, ia berharap jumlah pelanggar lalu lintas di tahun 2025 menurun.

"Kita berharap kesadaran masyarakat khususnya pengendara terhadap kepatuhan berkendara meningkat sehingga angka pelanggar lalu lintas dan angka kecelakaan juga bisa ditekan pada tahun 2025 dan tahun-tahun mendatang," pungkasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya