Berdikari.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (RAS) terkait kasus dugaan penguasaan lahan kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan yang diubah menjadi lahan perkebunan.
Adipati diperiksa selama 12 jam. Ia tiba di kantor Kejati Lampung, pada Senin (6/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, dan baru keluar pada pukul 22.15 WIB.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan pihaknya telah memeriksa RAS selaku Kepala Daerah Way Kanan terkait kasus dugaan penguasaan lahan kawasan hutan di kabupaten setempat yang telah diubah menjadi lahan perkebunan.
"Hari ini kami telah memeriksa dan memintai keterangan dari pukul 10.00 WIB terhadap RAS selaku kepala daerah dalam dugaan penguasaan lahan kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan. RAS mengizinkan perubahan kawasan hutan jadi perkebunan di wilayahnya," kata Armen di gedung Kejati Lampung, pada Senin (6/1/2025) malam.
Armen mengatakan, RAS dimintai keterangan terkait tupoksinya selaku Kepala Daerah Way Kanan dalam pengambilan keputusan pemberian izin di masa kepemimpinannya.
"Hingga hari ini kami telah melakukan permintaan keterangan terhadap 8 orang yang terdiri dari Dinas Kehutanan, Dinas/Instansi Penerbit Perizinan, dinas pada Pemerintah Provinsi Lampung serta kementerian," jelasnya.
Armen mengungkapkan, tim penyelidik hingga saat ini masih mendalami modus yang digunakan dalam melakukan penguasaan lahan kawasan hutan tersebut
Sekitar pukul 22.15 WIB, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dengan mengenakan pakaian batik keluar dari ruang pemeriksaan.
Sayangnya, Adipati tidak bersedia memberikan banyak komentar saat ditanya wartawan. "Tanya di dalam saja, ini tentang pembakaran lahan," kata Adipati sembari berjalan. Kemudian Adipati masuk kendaraan nomor polisi BE-1446-AAF dan meninggalkan gedung Kejati Lampung.
Sekadar diketahui, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, tercatat sebagai bupati paling kaya di Provinsi Lampung dengan harta kekayaan senilai Rp26,5 miliar lebih.
Saat ini di Provinsi Lampung masih ada 8 bupati/walikota aktif yang bertugas memimpin kepala daerah masing-masing. Mereka adalah Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad, Bupati Lampung Timur (Lamtim) Dawam Rahardjo, Walikota Metro Wahdi, Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal, Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto dan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya.
Sedangkan 7 daerah lagi kini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati yakni Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Pj Bupati Lampura Aswarodi, Pj Bupati Tulang Bawang (Tuba) Ferli Yuledi, Pj Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) M. Firsada, Pj Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, Pj Bupati Lampung Barat (Lambar) M. Nukman, dan Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan.
Selama dua periode menjabat Bupati Way Kanan, harta kekayaan Raden Adipati Surya naik sebesar Rp19 miliar. Saat menjabat Ketua DPRD Way Kanan atau saat mencalonkan diri menjadi Bupati, harta Adipati tercatat hanya senilai Rp7,3 miliar lebih. Dan setelah dua periode menjabat Bupati, hartanya naik menjadi Rp26,5 miliar lebih.
Raden Adipati Surya sudah menjabat Bupati Way Kanan selama dua periode yakni 2016-2021 dan 2021-2024. Sebelumnya, Adipati menjabat sebagai Ketua DPRD Way Kanan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada tahun 2016 lalu, harta kekayaan Adipati tercatat senilai Rp7.398.092.163. Saat itu, Adipati masih menjabat Ketua DPRD Way Kanan yang juga calon Bupati Way Kanan.
Setelah dua periode menjabat Bupati Way Kanan atau berdasarkan LHKPN tahun 2023, harta kekayaan Raden Adipati Surya naik sebesar Rp19 miliar lebih menjadi senilai total Rp26.563.653.225.
Penambahan harta kekayaan Adipati paling banyak berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Jika pada tahun 2015 Adipati tercatat memiliki hanya 18 bidang tanah dan bangunan. Maka pada tahun 2023, tanah dan bangunan yang dimiliki Adipati bertambah menjadi 32 bidang tersebar di Bogor, Depok, Way Kanan, OKU Timur.
Walikota Metro, Wahdi tercatat menjadi kepala daerah di Provinsi Lampung dengan harta kekayaan terbanyak nomor dua senilai Rp25.547.379.898 berdasarkan LHKPN tahun 2022.
Selanjutnya, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menjadi kepala daerah terkaya nomor tiga di Lampung senilai Rp18.698.770.524 berdasarkan LHKPN tahun 2022.
Bupati terkaya berikutnya di Provinsi Lampung yakni Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona senilai Rp12.061.502.708 berdasarkan LHKPN tahun 2023.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menjadi kepala daerah paling kaya berikutnya di Provinsi Lampung dengan harta kekayaan senilai Rp11.385.815.912 berdasarkan LHKPN tahun 2022.
Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad menjadi bupati paling kaya keenam di Provinsi Lampung dengan harta kekayaan senilai Rp7.775.000.000 berdasarkan LHKPN tahun 2023.
Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo menjadi bupati terkaya nomor tujuh di Provinsi Lampung dengan harta kekayaan senilai Rp7.120.957.807 berdasarkan LHKPN tahun 2023.
Dan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menjadi kepala daerah terkaya nomor delapan di Provinsi Lampung dengan harta kekayaan senilai Rp6.254.821.057 berdasarkan LHKPN 2023. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 08 Januari 2025, dengan judul "Izinkan Lahan Kawasan Hutan Jadi Perkebunan, Bupati Adipati Diperiksa Kejati"