Berdikari.co, Way Kanan - Seorang anggota Polres Way Kanan meninggal dunia di kediamannya di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 15:00 WIB.
Korban berinisial EA yang berpangkat Briptu tersebut ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terdapat luka pada bagian leher, ia diduga bunuh diri dengan sengaja melukai dirinya sendiri.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, membenarkan kejadian tersebut, menurutnya, saat ini tim gabungan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik tindakan tersebut.
"Benar, ada seorang anggota Polres Way Kanan yang diduga melakukan tindakan melukai diri yang mengakibatkan meninggal dunia. Saat ini, motifnya masih dalam proses penyelidikan, sehingga kami belum bisa memberikan keterangan pasti terkait penyebab kejadian ini," kata dia, Rabu (8/1/2025).
Umi mengatakan anggota berpangkat Brigadir Satu (Briptu) ditemukan dengan luka pada leher akibat benda tajam.
"Peristiwa ini terjadi di rumah korban ketika yang bersangkutan sedang dalam masa lepas dinas, memang ditemukan luka di leher nya," imbuhnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Ia menambahkan jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi dan proses lebih lanjut, Polda Lampung turut menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut.
"Kami berharap seluruh pihak menunggu hasil resmi dari penyelidikan sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, untuk perkembangan lebih lanjut informasi akan disampaikan setelah penyelidikan selesai," pungkasnya. (*)