Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 08 Januari 2025

Rencana Pemekaran Kabupaten Baru Bandar Negara Disetujui DPRD Lampung Selatan

Oleh Handika

Berita
Pembacaan hasil rapat di DPRD Lampung Selatan yang sempat diwarnai mati lampu. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Lampung Selatan - Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menyetujui pembahasan kelanjutan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara.

Hal itu, terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Lamsel dalam rangka penyampaian pemekaran daerah di kabupaten setempat, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (8/1/2025).

Seusai rapat paripurna, Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli menyampaikan, seluruh fraksi secara utuh menyetujui pembahasan mengenai pemekaran tersebut.

"Hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan hari ini, alhamdulillah semua partai menyetujui pemekaran. Ini demi kepentingan masyarakat," ujar Erma Yusneli.

Erma Yusneli melanjutkan, daerah pemekaran yakni Bandar Negara nantinya meliputi 5 wilayah kecamatan diantaranya, Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram.

"Kami DPRD Lampung Selatan akan membuat agenda tatib secepatnya," tegasnya.

Erma Yusneli juga mengutarakan apresiasi, kerja keras TPPD dan Panitia DOB Natar Agung hingga mulus dibahas dalam rapat paripurna.

"Saya juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada TPPD dan DOB Natar Agung, sangat luar biasa bekerja keras untuk DOB Bandar Negara. Dan itu sangat kami apresiasi sekali," pungkasnya.

Sejurus, Ketua TPPD Puji Sartono juga mengapresiasi, seluruh fraksi di DPRD menyetujui pemekaran kabupaten baru yakni Bandar Negara.

"Tim persiapan atau percepatan pemekaran daerah Kabupaten Lampung Selatan yang insyaallah menjadi ibu kota Kabupaten Bandar Negara adalah Jati Agung. Dan, alhamdulillah hari ini sudah di paripurnakan," singkat Puji Sartono.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna itu, Sekretaris DPRD Lamsel Thomas Amirico melaporkan hasil kerja Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan.

"Pertama, musyawarah desa yang di laksanakan di Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram. Kedua, studi kelayakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Lampung Selatan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung. Selanjutnya untuk dilakukan pembahasan di DPRD Kabupaten Lampung Selatan," cetus Thomas. (*)

Editor Sigit Pamungkas