Berdikari.co, Lampung Selatan - Seluruh fraksi di Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel),
menyetujui pembahasan kelanjutan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara.
Hal itu, terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Lamsel dalam
rangka penyampaian pemekaran daerah di kabupaten setempat, di Ruang Rapat
Paripurna DPRD, Rabu (8/1/2025).
Seusai rapat paripurna, Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli
menyampaikan, seluruh fraksi secara utuh menyetujui pembahasan mengenai
pemekaran tersebut.
"Hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan hari
ini, alhamdulillah semua partai menyetujui pemekaran. Ini demi kepentingan
masyarakat," ujar Erma Yusneli.
Erma Yusneli melanjutkan, daerah pemekaran yakni Bandar Negara
nantinya meliputi 5 wilayah kecamatan diantaranya, Natar, Jati Agung, Tanjung
Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram.
"Kami DPRD Lampung Selatan akan membuat agenda tatib
secepatnya," tegasnya.
Erma Yusneli juga mengutarakan apresiasi, kerja keras TPPD
dan Panitia DOB Natar Agung hingga mulus dibahas dalam rapat paripurna.
"Saya juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya
kepada TPPD dan DOB Natar Agung, sangat luar biasa bekerja keras untuk DOB
Bandar Negara. Dan itu sangat kami apresiasi sekali," pungkasnya.
Sejurus, Ketua TPPD Puji Sartono juga mengapresiasi, seluruh
fraksi di DPRD menyetujui pemekaran kabupaten baru yakni Bandar Negara.
"Tim persiapan atau percepatan pemekaran daerah Kabupaten
Lampung Selatan yang insyaallah menjadi ibu kota Kabupaten Bandar Negara adalah
Jati Agung. Dan, alhamdulillah hari ini sudah di paripurnakan," singkat
Puji Sartono.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna itu, Sekretaris DPRD Lamsel
Thomas Amirico melaporkan hasil kerja Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD)
Kabupaten Lampung Selatan.
"Pertama, musyawarah desa yang di laksanakan di Kecamatan
Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram. Kedua,
studi kelayakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Lampung
Selatan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas
Lampung. Selanjutnya untuk dilakukan pembahasan di DPRD Kabupaten Lampung
Selatan," cetus Thomas. (*)