Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 09 Januari 2025

Hari Ini KPU Tetapkan Kepala Daerah Terpilih di 21 Provinsi

Oleh Zainal Hidayat

Berita
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat, terdapat 21 provinsi/KIP Aceh dan 257 kabupaten/kota tidak terdapat perselisihan hasil pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU menyatakan daerah tidak bersengketa di MK dapat langsung menetapkan pasangan calon kepala daerah (paslon kada) terpilih pada hari Rabu (9/1/2025).

"Berdasarkan data BRPK, KPU mencatat sebanyak 21 Provinsi/KIP Aceh dan 275 Kabupaten/Kota tidak terdapat permohonan PHP di MK," kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam keterangannya.

"Sehingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Bupati dan Wakil Bupati, serta calon Walikota dan Wakil Walikota, pada tanggal 9 Januari 2025," lanjut Afifuddin. 

Ia mengatakan KPU telah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK. Total terdapat 310 permohonan yang diregistrasi oleh MK.

"Terdiri dari 23 perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur yang tersebar di 16 provinsi, 238 perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati, serta 49 perkara PHP Walikota dan Wakil Walikota yang tersebar di 233 Kabupaten/Kota," ujarnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Sementara itu, sebanyak 10 kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih kabupaten/kota dan 1 kepala daerah-wakil kepala daerah Provinsi Lampung akan ditetapkan oleh KPU. 

KPU Provinsi Lampung akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan 11 kepala daerah terpilih dari Pilkada 2024 pada Kamis (9/1/2025). 

Kordiv Hukum KPU Lampung, Hermansyah mengatakan, dari 11 kepala daerah terpilih, salah satunya adalah penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih.

“Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih nanti akan dilaksanakan pada 9 Januari 2025 di hotel Emersia,” kata Hermansyah, pada Selasa (7/1/2025).

Hermansyah melanjutkan, hingga saat ini Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) belum keluar. Tetapi, KPU se-Indonesia sudah menyampaikan akan menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih pada 9 Januari 2025. 

Ia menjelaskan 10 kepala daerah terpilih kabupaten/kota yang akan ditetapkan yakni Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, 

Kota Metro Bambang Santoso dan M Rafieq Adi Pradana, Lampung Barat Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin, Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Syaiful Anwar, serta Lampung Tengah Ardito Wijaya dan I Komang Koheri.

Kemudian, Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi, Lampung Utara Hamartoni Ahadis dan Roml, Tanggamus Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto, Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya dan Nadirsyah serta Way Kanan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah.

KPU Lampung juga akan menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya