Berdikari.co, Lampung Timur - Dalam upaya menindaklanjuti rencana pemekaran
Kabupaten Lampung Tenggara, Ketua I Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara
melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Lampung Timur, Ridha Rotul Aliyah, pada
Senin (13/1/2025).
Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan
dukungan dari berbagai pihak terkait proses pemekaran wilayah tersebut. Ketua
DOB Lampung Tenggara menyampaikan bahwa pembentukan kabupaten baru ini
diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan
daerah.
"Sudah lama kami memperjuangkan pemekaran Lampung Tenggara dari
kabupaten induk yaitu Lampung Timur, dan kami meneruskan perjuangan panitia
sebelum kami," kata Ketua Pemekaran Usman.
Panitia pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara semakin
optimistis setelah mendapatkan dukungan resmi dari Bupati Lampung Timur, Dawam
Rahardjo. Dukungan tersebut tertuang dalam surat persetujuan bernomor
135/147-a/01/UK/2024 yang dikeluarkan pada September 2024.
Lokasi yang direncanakan sebagai kantor pemerintahan terletak di wilayah
Kecamatan Labuhan Maringgai. Tanah seluas 49 hektare tersebut merupakan hibah
dari Pemerintah Desa Muara Gadingmas, yang telah dituangkan dalam surat hibah
dengan nomor 143/74/07022002/2024.
"Hari ini kami sengaja menemui ketua DPRD Lampung Timur mempergunakan
surat yang sudah di layangkan oleh panitia terkait rencana untuk diparipurnakan,"
kata Usman.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Lampung Timur menyatakan akan segera
mengusulkan agar hal tersebut dimasukkan ke dalam agenda Badan Musyawarah
(Bamus). Langkah ini dilakukan guna memastikan pembahasan bersama anggota DPRD
Lampung Timur.
"Surat dari kawan-kawan panitia pemekaran Lampung Tenggara sudah kami
terima dan sudah kami masukan ke bagian umum untuk ditindak lanjuti," tegas
Ketua DPRD Lampung Timur Ridha Rotul Aliyah. (*)