Berdikari.co, Tanggamus - Ribuan pegawai honorer dilingkungan Pemkab
Tanggamus melakukan aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Dalam aksi yang berlangsung di lapangan Pemkab Tanggamus, Rabu (15/1/2025),
pegawai honorer yang berunjuk rasa berasal dari tenaga pendidik, tenaga
kesehatan, tenaga administrasi, Satpol PP, dan pegawai lainnya.
Dalam orasinya, peserta unjuk rasa memprotes kebijakan pemerintah pusat
yang hanya menerima 220 PPPK di Kabupaten Tanggamus pada tahun 2024. Padahal,
jumlah pegawai honorer di Pemkab Tanggamus mencapai 3.361 orang.
"Kami merasa diperlakukan tidak adil. Dengan jumlah tenaga honorer
yang begitu banyak, kuota hanya 220 orang, sangat jauh dari cukup. Kami
mempertanyakan bagaimana pemerintah menentukan angka tersebut, sementara kami
telah mengabdi bertahun-tahun untuk melayani masyarakat," tegas Ketua
Forum Honorer R2 dan R3 Tanggamus, Sarjito, saat menyampaikan orasi.
Usai berorasi, perwakilan pegawai honorer bertemu dengan Asisten III Pemkab
Tanggamus Suksino, Staf Ahli Bupati Erlan Deni Saputra, Sekretaris BKPSDM
Bambang Probo Sampurno, Kepala Bidang Formasi dan Mutasi BKPSDM Prayitno, Kabag
Ops Polres Tanggamus Kompol Samsuri, Kadis Perhubungan Jonsen Vanesa, dan Ketua
DPRD Agung Setyo Utomo, di ruang rapat kantor sekretariat Pemkab Tanggamus.
Namun, setelah mendengarkan penjelasan para pejabat Pemkab Tanggamus,
perwakilan pegawai honorer merasa kecewa. Karena tuntutan utama mereka diangkat
menjadi PPPK full time atau penuh waktu dinyatakan tidak dapat diakomodasi
karena keterbatasan kuota dan regulasi yang mengikat pemerintah daerah.
"Kami sangat kecewa karena penjelasan dari pihak pemda tidak menjawab
tuntutan utama kami. Satu kata yang kami perjuangkan yaitu diangkat menjadi
PPPK full time, ternyata belum bisa diwujudkan," ungkap Budy, seorang
perwakilan pegawai honorer usai pertemuan.
Dalam tuntutannya, para pegawai honorer R2 dan R3 menyampaikan enam poin,
yakni segera sahkan RPP Manajemen ASN yang mengakomodasi honorer
database BKN R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu, terbitkan Keputusan Presiden
(Keppres) pengangkatan tenaga non-ASN database BKN menjadi PPPK full time, dan
menolak rekrutmen CPNS 2025 sebelum tenaga non-ASN database BKN diangkat
menjadi PPPK full time.
Kemudian, revisi UU No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah
pusat dan daerah agar memberikan ruang lebih besar untuk pengangkatan honorer,
menolak status PPPK paruh waktu dan meminta pengangkatan penuh waktu, serta
mengutamakan pengangkatan berdasarkan masa kerja dan kontribusi nyata.
Usai pertemuan, peserta unjuk rasa ditemui Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo
Utomo dan beberapa anggota Komisi I DPRD Tanggamus.
Agung berjanji, akan mengawal aspirasi para pegawai honorer dan
berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik.
“Kami memahami kegelisahan para pegawai honorer dan akan mendorong
pemerintah daerah untuk memperjuangkan keadilan bagi mereka,” ujar Agung.
Sekitar pukul 12.00 WIB, peserta aksi meninggalkan lokasi dengan wajah
muram karena tuntutan mereka tidak diakomodir.
Mereka menyatakan tidak akan berhenti memperjuangkan hak mereka, dan
merencanakan aksi serupa di tingkat nasional.
"Minggu pertama bulan Februari kami akan ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi kami kepada Kementerian PANRB dan BKN," tegas Sarjito. (*)