Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 21 Januari 2025

9.120 Kendaraan Milik Perusahaan Swasta dan BUMN di Lampung Menunggak Pajak

Oleh Redaksi

Berita
Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama, saat memberikan keterangan. Foto: Ria.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 9.120 kendaraan milik 90 perusahaan swasta dan BUMN di Provinsi Lampung menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Bapenda Lampung telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para perusahaan swasta dan BUMN tersebut untuk dapat segera membayarkan pajak kendaraannya.

"Ada 90 perusahaan menunggak pajak kendaraan bermotor yang jumlahnya mencapai 9.120 unit. Mati pajaknya bervariasi dan potensinya belum dihitung karena kami baru menghitung unitnya saja," kata Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama, Senin (20/1/2025).

"Upaya yang kita lakukan sudah berkirim surat ke perusahaan penunggak pajak. Semoga ada tindak lanjutnya dalam waktu dekat. Untuk jenisnya kendaraannya kalau PT kebanyakan roda empat," lanjutnya.

Intania mengungkapkan, dari beberapa perusahaan yang sudah dikirim surat tersebut, baru ada satu perusahaan yang memberikan klarifikasi dan penjelasan.

"Yang merespon itu baru dari PT GMP. Mereka menjelaskan hampir 110 kendaraan yang mereka klarifikasi dalam kondisi rusak disertai dengan foto dokumentasinya," kata Intania.

Intan menerangkan, pihaknya saat ini tengah mempelajari apakah kendaraan yang rusak tersebut tetap ditarik pajaknya atau tidak.

"Penghapusannya ada di kepolisian, tapi yang kita pelajari tunggakannya apakah masih bisa ditarik pajaknya atau tidak. Selagi polisi tidak menghapus, maka kita juga tidak menghapus. Tapi kami sisihkan sehingga tahun depan ketika kita data lagi tidak masuk ke potensi," terangnya.

Untuk perusahaan yang belum bayar pajak kendaraan bermotornya, antara lain :

PT Mitra Bisnis Madani 1.037 kendaraan, PT Great Giant Pineapple 1.035 unit, PT Serasi Autoraya 537 unit, PT Bank Rakyat Indonesia 336 unit, PT  Zaza Anugerah Mandiri Perkasa 301 unit, PT Adi Sarana Armada Tbk 252 unit,  PT Tunas Baru Lampung TBK 212 unit, PT Petromart Desa Mandiri 202 unit,  PT Gula Putih Mataram 199 unit, dan PT Indomarco Prismatama 165 unit.

Kemudian, PT Nusantara Surya Sakti 148 unit kendaraan, PT Masa Kini Mandiri 142 unit,  PT Gunung Madu Plantation 141 unit, PT Sumber Alfaria Trijaya TBK 131 unit,  PT Jasa Angkutan Sejahtera 127 unit,  PT Lampung Distribusindo Raya 125 unit,  PT Surya Madistrindo 123 unit,  PT Usaha Remaja Mandiri 119,  PT Lautan Teduh Interniaga 119, PT Budi Acid Jaya TBK 115, PT Hutama Sari Bumi 112, PT Tridharma Yoga Multi Marina 111, PT Sweet Indo Lampung 103 unit,  PT Ciomas Adisatwa 99 dan PT Aman Jaya Perdana 97 unit.

Selanjutnya, PT Tunas Dwipa Matra 95 unit kendaraan, PT Ramos Brother Mas Sempurna 94 unit, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Cabang Metro 92, PT Kencana Acidindo Perkasa 91, PT Central Pertiwi Bratasena 86 dan PT Tulus Adjie Perkasa 80, PT Prima Perkasa Sukses Makmur 79, PT Surya Sudeco 76, PT Sumber Indah Perkasa 76, PT Prima Langgeng Dian Agung 72, PT Nusantara Tropical Fruit 71, PT Trijaya Tirta Dharma 67, PT Sorento Nusantara 66, dan PT Trans Bandar Lampung 65 unit.

Lalu, PT Sungai Budi 60 unit kendaraan, PT Alfero Mineral Sejahtera 59, PT Astra International TBK 59, PT Richland Logistics Indonesia 54, PT Silva Inhutani Lampung 50, PT Bangun Lampung Jaya 50, PT Maju Bersama Langkah Prima 50,  PT Perkebunan X 48, PT Sinar Pematang Mulia 47, PT Agro Artha Surya 47, PT Raja Rimba Group 47, PT Budi Satria Wahana Motor 46 dan PT Waterindex Tirta Lestari 46.

PT Simpur Motor Lestari 45 unit kendaraan, PT Central Pertiwi Bahari 44, PT Sarana Indotrans Makmur 41, PT Mitra Pinasthika Mustika Rent 39, PT CSM Corporatama 39, PT Lampung Interpertiwi 39, PT Telkom 39, PT Arta Boga Cemerlang 37, PT Puspa Jaya Transport 37, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah TBK 36, PT Purna Arena Yudha 36, PT Budi Dwiyasa Perkasa 36, PT Indomarco Adi Prima 36, PT Maju Tambak Sumur 36, PT Tirtha Wandhira Utama 35, PT Persada Lampung Nusantara 34, PT Bangun Nusa Indah Lampung 34, PT Sariksa Putra Mandiri 34 dan PT Adiguna Sejahtera Mandiri 33 unit.

Selanjutnya, PT Mitra Makmur Sejati Utama Logistics 32 unit kendaraan, PT Trans Lampung Utama 32, PT Adikarya Gemilang 32, PT Vicindo Jaya Makmur 31, PT Pemukasakti Manisindah 31, PT Surya Lampung Perkasa 30, PT Bara Kencana Cemerlang 30, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Ca 30,  PT Tri Citra Perdana 30, PT Disanta 29, PT Hasil Sinar Baru Sentosa 29, PT Surya Alam Sejahtera Lampung 28, PT Multijaya Adyaraya 27, PT Sinar Arga Mandiri 27, PT Sembaja Lampung 27, PT Putra Karo Mandiri 27, PT Langgeng Prima Mandiri 27, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 27,  dan PT Daya Anugrah Mandiri 27. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 21 Januari 2025, dengan judul "9.120 Kendaraan Milik Perusahaan Swasta dan BUMN di Lampung Menunggak Pajak Kendaraan"

Editor Didik Tri Putra Jaya