Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 21 Januari 2025

Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur Sebut Impor Tapioka Kejahatan Ekonomi

Oleh Redaksi

Berita
Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur Sebut Impor Tapioka Kejahatan Ekonomi. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Ketua Paguyuban Petani Singkong Kabupaten Lampung Timur, Maradoni, menyebut praktek impor tepung tapioka di Lampung sebagai kejahatan ekonomi.

Ia meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pengusaha yang telah melakukan impor tepung tapioka karena telah merugikan petani.

Maradoni juga meminta Kejaksaan Agung dapat memberikan perhatian serius terhadap kejahatan ekonomi yang menguntungkan pihak tertentu melalui impor tapioka tersebut.

"Kita tegas dan keras, artinya ini harus segera ditindaklanjuti oleh APH dan secara khusus kami Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur meminta Kejaksaan Agung untuk ikut memberi perhatian khusus," kata Maradoni, Senin (20/1/2025).

Maradoni menegaskan, impor tapioka yang tidak terkendali telah merugikan petani dan menciptakan ketimpangan ekonomi yang semakin besar.

"Kami minta kepada KPPU untuk membuka penyelidikan secara transparan dan tidak menggunakan inisial yang memberi ruang bagi perusahaan melakukan praktik yang tidak sesuai," ungkapnya.

Ia mengatakan, impor tapioka yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan jelas merugikan petani dan menjadi salah satu faktor penyebab harga singkong di daerah turun.

"Impor tapioka sudah jelas menguntungkan pihak tertentu, dan kami minta ke KPPU untuk dibuka seluas-luasnya perusahaan yang melakukan impor tapioka jangan ditutup-tutupi," jelasnya.

Sementara PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) merespon permintaan Pj Gubernur Lampung Samsudin yang meminta PT ASDP melakukan pencegahan impor tepung tapioka masuk ke Provinsi Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Respon PT ASDP itu menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Nomor 7 Tahun 2025, yang menjadi acuan untuk koordinasi ke pihak-pihak terkait guna mencegah impor tapioka masuk ke Lampung.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengatakan, pihaknya mendukung pernyataan Pj Gubernur Lampung Samsudin terkait permintaan untuk mencegah masuknya impor tapioka ke Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni.

"ASDP mendukung upaya pemerintah daerah dalam melindungi perekonomian lokal, termasuk kesejahteraan para petani di Lampung," kata Shelvy melalui keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).

Shelvy mengatakan, ASDP sebagai operator jasa pelabuhan dan penyeberangan akan melakukan langkah aktif dalam hal berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder pendukung terkait yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atau menyaring muatan kendaraan yang melintas di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni.

"ASDP akan berkoordinasi diantaranya dengan Polri, KSOP, dan BPTD setempat," jelasnya.

Shelvy menerangkan, ASDP selalu berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan dengan bersinergi bersama pemerintah daerah dan instansi berwenang lainnya.

Sementara Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung segera menindaklanjuti temuan KPPU terkait adanya impor tepung tapioka sebanyak 59.050 ton yang dilakukan 4 perusahaan di Lampung.

"Terkait dengan impor tapioka yang dilakukan oleh 4 perusahaan di Lampung seperti temuan dari KPPU ini yang sedang pansus dalami," kata Anggota Pansus Ahmad Basuki, Jumat (17/1/2025).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung ini mengatakan, pihaknya saat ini sedang berkunjung ke empat daerah yang menjadi sentra komoditas singkong.

Daerah tersebut diantaranya Kabupaten Lampung Utara, Lampung Tengah, Mesuji dan Kabupaten Lampung timur.

"Pansus sedang bekerja kunjungan ke 4 kabupaten sentra komoditas singkong di Lampung untuk menggali informasi dan mengumpulkan data-data sebagai bahan kajian pansus," katanya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 21 Januari 2025, dengan judul "Paguyuban Petani Singkong Sebut Impor Tapioka Kejahatan Ekonomi"

Editor Didik Tri Putra Jaya