Berdikari.co, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kota Bandar Lampung terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung, Teluk Betung Barat, setelah lokasi
tersebut disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Penutupan ini dilakukan karena TPA Bakung dianggap tidak
memenuhi standar pengelolaan yang ramah lingkungan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Veni
Devialesti, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan
berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akademisi, dan pihak-pihak
yang berkompeten untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
Sebagai langkah strategis, metode pengelolaan sampah yang
sebelumnya menggunakan teknik ovendamping kini beralih ke metode Controlled
landfill.
"Kami mulai mengimplementasikan metode baru ini sejak 8
Januari. Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi mendalam dengan para
ahli dan pihak yang memahami metode Controlled landfill. Saat ini, progres
pelaksanaannya sudah mencapai sekitar 60 persen," ujar Veni.
Menurut Veni, metode controlled landfill memiliki fokus utama
untuk memastikan bahwa air lindi, yang merupakan cairan hasil pembusukan
sampah, tidak bercampur dengan air hujan atau meresap ke dalam tanah. Langkah
ini diharapkan dapat mencegah pencemaran lingkungan di sekitar TPA.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemasangan pipa dasar
untuk memisahkan air lindi dari air hujan. Selain itu, sampah yang telah
dipadatkan akan ditutup dengan lapisan tanah yang kemudian dilapisi dengan
bahan geomembran sebagai penghalang agar air lindi tidak meresap ke dalam
tanah.
"Kondisi cuaca yang terus-menerus hujan menjadi
tantangan tersendiri, tetapi kami tetap berupaya maksimal agar proses ini dapat
selesai sesuai target. Dengan metode ini, kami ingin memastikan pengelolaan
sampah di TPA Bakung lebih baik dan ramah lingkungan," jelasnya.
Perubahan metode ini merupakan bagian dari komitmen
Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk meningkatkan pengelolaan sampah di
wilayahnya dan mengurangi dampak pencemaran lingkungan yang selama ini menjadi
sorotan.
DLH optimis bahwa penerapan metode controlled landfill akan
memberikan dampak positif, tidak hanya pada pengelolaan sampah, tetapi juga
pada kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan sekitar TPA.
TPA Bakung yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Teluk
Betung Barat, telah lama menjadi tempat pembuangan akhir bagi sampah dari
seluruh Kota Bandar Lampung. Namun, pengelolaannya kerap menuai kritik karena
dianggap belum memenuhi standar yang layak. Dengan adanya metode baru ini,
diharapkan permasalahan tersebut dapat teratasi dan menjadi solusi jangka
panjang dalam pengelolaan sampah.
"Harapan kami, setelah metode ini diterapkan sepenuhnya,
masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam bentuk lingkungan yang lebih bersih
dan sehat. Kami juga akan terus memantau dan mengevaluasi agar pengelolaan ini berjalan
optimal," tutup Veni. (*)