Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 24 Januari 2025

Mentan Panggil Importir Singkong: Jangan Zalimi Petani!

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, angkat bicara mengenai masalah yang dihadapi oleh para petani singkong di Provinsi Lampung.

Ia akan mengambil langkah tegas terhadap importir singkong yang lebih memilih produk luar negeri dari pada produk lokal yang dihasilkan oleh petani.

"Ini kami dengar di Lampung terkait harga singkong, kami akan undang, kami akan undang industri, undang petaninya. Kami minta kepada importir, tegas, jangan zalimi petani," kata Amran dalam keterangan tertulis yang diterima kupastuntas.co, Jumat (24/1/2025).

Mentan Amran menegaskan bahwa importir yang lebih memilih produk luar negeri dibandingkan produk dalam negeri patut dipertanyakan komitmennya terhadap bangsa.

"Mengimpor produk pangan dari negara lain lebih dari produk dalam negeri, diragukan patriotismenya. Tandanya itu mereka lebih sayang petani luar," ungkapnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Amran menegaskan, tindakan yang merugikan petani akan mendapatkan sanksi tegas.

Pemerintah, melalui kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berkomitmen untuk melindungi serta mensejahterakan petani dan rakyat Indonesia.

"Menzalimi petani, menzalimi rakyat Indonesia itu adalah pengkhianat bangsa," tegasnya.

Untuk diketahui, gelombang unjuk rasa dari para petani singkong di Lampung masih terus terjadi. 

Para petani meminta kepada perusahaan untuk  segera menerapkan harga singkong sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disepakati, yaitu Rp1.400 per kilogram dengan potongan 15 persen.

Menurut kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), impor tapioka menjadi salah satu penyebab rendahnya harga beli singkong di Provinsi Lampung.

KPPU mendapati 4 perusahaan produsen tepung tapioka yang memiliki pabrik pengolahan di Provinsi Lampung melakukan impor tepung tapioka.

Impor tersebut didatangkan dari Vietnam dan Thailand, dengan total jumlah impor sebesar 59.050 ton atau dengan nilai impor sebesar 32,2 juta USD atau setara dengan Rp511,4 miliar.

Keempat perusahaan tersebut melakukan impor melalui Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Tanjung Emas.

Jumlah nya mencapai 80 persen dari total impor tapioka oleh produsen yang berada di Provinsi Lampung, dengan jumlah impor tapioka sebesar 47.202 ton dan nilai impor sebesar 25 juta USD atau setara dengan Rp407,4 miliar. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya