Berdikari.co, Bandar Lampung - Rumah Kepala Inspektorat atau Inspektur
Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Untung Widodo, menjadi sasaran pencurian. Yang
mencengangkan, dalam kejadian itu, emas dan perhiasan senilai Rp3,5 miliar raib
digondol maling.
Ironisnya, perhiasan berharga yang dicuri tersebut tidak tercantum dalam
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Untung Widodo yang
dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peristiwa pencurian ini terjadi di rumah Untung Widodo berlokasi di
Perumahan Bukit Kencana, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Sukabumi,
Bandar Lampung, pada Minggu (26/1/2025). Saat kejadian, rumah dalam keadaan
kosong karena korban sedang berada di Kalimantan sejak sehari sebelumnya.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, mengatakan
peristiwa pencurian di rumah Inspektur Tuba Untung Widodo terjadi pada hari
Minggu (26/1/2025).
Alfred mengatakan, saat kejadian korban tengah berada di Kalimantan. Rumah
dalam kondisi kosong sejak hari Sabtu (25/1/2025).
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Korban telah membuat laporan
atas peristiwa pencurian di rumahnya yang berada di Perumahan Bukit Kencana,”
kata Kapolresta, Selasa (28/1/2025).
"Kami telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan saat ini masih
dilakukan penyelidikan,” lanjut Kapolresta.
Alfred mengungkapkan, terkait adanya informasi emas hingga perhiasan
senilai Rp3,5 miliar milik Untung Widodo yang dicuri masih dilakukan
pendalaman.
“Iya itu pengakuan korban. Jadi hasil keterangan awal jumlahnya segitu,
tapi itu belum bisa kami simpulkan karena kami masih menunggu surat sertifikat
terkait emas-emas milik korban,” jelasnya.
“Jadi emas batangan itu emas antam, kemudian ada perhiasan emas lainnya
seperti cincin, gelang dan sebagainya. Pengakuannya ya sekitar Rp3,5 miliar.
Itu pengakuannya dan akan kami selidiki dulu apakah benar segitu jumlah yang
hilang,” sambungnya.
Ia menerangkan, pihak kepolisian masih meminta keterangan beberapa saksi
maupun pemilik rumah tersebut.
“Iya beberapa orang telah kami mintai keterangan, baik warga maupun korban.
Mohon doanya kasus ini bisa segera terungkap,” imbuhnya.
Yang menarik, perhiasan emas tersebut tidak tercatat dalam LHKPN tahun 2024
milik Untung Widodo yang dilaporkan ke KPK.
Berdasarkan penelusuran melalui website e-LHKPN milik KPK pada Rabu
(29/1/2025), total harta kekayaan Untung Widodo yang dilaporkan tercatat hanya
sebesar Rp2,9 miliar.
Harta kekayaan Untung Widodo tersebut terdiri dari 14 bidang tanah dan
bangunan senilai Rp2,4 miliar, sebuah mobil Ford Fiesta senilai Rp70 juta,
serta harta bergerak dan kas berjumlah Rp460,5 juta dan Rp20,4 juta.
Namun, sejumlah perhiasan emas termasuk emas antam, cincin, dan gelang senilai Rp3,5 miliar yang hilang dalam peristiwa pencurian tersebut, tidak tercatat dalam LHKPN milik Untung Widodo. Hingga berita diterbitkan, Untung Widodo belum bisa dihubungi. (*)