Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 31 Januari 2025

Komisi II DPRD Kota Metro Temukan Banyak Kejanggalan Distribusi Bantuan Sosial

Oleh Arby Pratama

Berita
Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, A. Cahyadi Lamnunyai. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Metro - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan pendataan ulang terhadap penerima berbagai bentuk bantuan sosial tahun 2025.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan dan menghindari potensi penyimpangan. 

Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, A. Cahyadi Lamnunyai menegaskan bahwa selama ini masih ditemukan berbagai kejanggalan dalam distribusi bantuan sosial.

Ia menyebut dugaan adanya penerima yang seharusnya tidak layak mendapatkan bantuan, sementara masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan justru tidak terakomodasi. 

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai penerima bantuan yang diduga tidak sesuai kriteria. Ada warga dengan kondisi ekonomi cukup baik yang masih menerima, sementara yang benar-benar membutuhkan justru terlewatkan. Ini yang harus diperbaiki,” kata dia kepada awak media, Jum'at (31/1/2025).

Pria yang akrab disapa Kanjeng Yadi itu menerangkan berdasarkan hasil investigasi, ditemukan sejumlah dugaan ketidaktepatan dalam distribusi bantuan di Kota Metro.

"Beberapa laporan ditemukan bahwa data lama yang belum diperbarui. Yang mana banyak penerima bantuan masih menggunakan data lama. Akibatnya, warga yang sudah tidak layak, karena perekonomiannya membaik atau pindah domisili masih terdaftar sebagai penerima," ucapnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga membeberkan soal isu dugaan penerima bantuan yang ganda dengan modus satu keluarga dalam satu rumah mendapatkan beberapa bantuan.

"Sejumlah warga dilaporkan menerima bantuan dari berbagai program sekaligus, baik dari pusat, provinsi, maupun daerah. Ini menimbulkan ketimpangan karena ada warga lain yang tidak menerima sama sekali," jelasnya.

Anggota DPRD dari Dapil Metro Barat dan Selatan itu juga menyoroti isu adanya Titipan dan Intervensi Politik atas bantuan yang seharusnya diterima warga yang membutuhkan.

"Beberapa warga mengaku mendapatkan bantuan berkat rekomendasi dari pihak tertentu, termasuk oknum pejabat dan tokoh politik. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa distribusi bantuan tidak sepenuhnya berdasarkan kebutuhan, melainkan juga faktor kedekatan politik atau hubungan pribadi," terangnya.

Tak hanya itu, kurangnya transparansi dalam verifikasi data juga dinilai menjadi salah satu penyebab maraknya dugaan pendistribusian bantuan yang tidak tepat sasaran.

"Mekanisme verifikasi yang digunakan Dinsos Metro ini masih perlu transparansi. Maka kami meminta agar Dinsos segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh. Pendataan ini harus dilakukan secara objektif, berbasis fakta di lapangan, dan melibatkan berbagai pihak, termasuk RT dan RW, kelurahan, serta tokoh masyarakat," bebernya.

“Dinsos harus lebih aktif dalam memverifikasi data, tidak hanya mengandalkan data statis yang sudah usang. Perlu juga ada pengawasan ketat agar tidak ada permainan data di tingkat bawah,” tambahnya.

Selain itu, Dewan juga mendorong agar Dinsos menerapkan sistem digitalisasi yang lebih transparan dan terintegrasi dengan berbagai instansi terkait. Dengan sistem ini, diharapkan dapat meminimalkan penerima ganda dan memastikan distribusi bantuan yang lebih adil. 

"Kami meminta Dinsos mendata ulang penerima bantuan sosial tahun 2025, ini menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Transparansi dan akurasi data harus menjadi prioritas utama agar tidak ada lagi warga yang tertinggal atau terjadi penyimpangan dalam distribusi," tuturnya.

Dengan adanya pendataan ulang, pengawasan ketat, serta digitalisasi sistem bantuan sosial, diharapkan Kota Metro dapat menciptakan distribusi bantuan yang lebih adil dan merata.

"Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, tetapi juga mencegah potensi penyalahgunaan yang selama ini menjadi masalah klasik dalam program bantuan sosial," kata Yadi.

"Namun, keberhasilan langkah ini tidak hanya bergantung pada Dinsos dan DPRD, tetapi juga peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan jika masih ada ketidaktepatan dalam distribusi bantuan," tandasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas