Berdikari.co, Metro - Anggota
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta Dinas Sosial
(Dinsos) untuk melakukan pendataan ulang terhadap penerima berbagai bentuk
bantuan sosial tahun 2025.
Langkah ini dinilai penting untuk
memastikan bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan dan
menghindari potensi penyimpangan.
Anggota Komisi II DPRD Kota
Metro, A. Cahyadi Lamnunyai menegaskan bahwa selama ini masih ditemukan
berbagai kejanggalan dalam distribusi bantuan sosial.
Ia menyebut dugaan adanya
penerima yang seharusnya tidak layak mendapatkan bantuan, sementara masyarakat
miskin yang benar-benar membutuhkan justru tidak terakomodasi.
“Kami menerima banyak laporan
dari masyarakat mengenai penerima bantuan yang diduga tidak sesuai kriteria.
Ada warga dengan kondisi ekonomi cukup baik yang masih menerima, sementara yang
benar-benar membutuhkan justru terlewatkan. Ini yang harus diperbaiki,” kata
dia kepada awak media, Jum'at (31/1/2025).
Pria yang akrab disapa Kanjeng
Yadi itu menerangkan berdasarkan hasil investigasi, ditemukan sejumlah dugaan
ketidaktepatan dalam distribusi bantuan di Kota Metro.
"Beberapa laporan ditemukan
bahwa data lama yang belum diperbarui. Yang mana banyak penerima bantuan masih
menggunakan data lama. Akibatnya, warga yang sudah tidak layak, karena
perekonomiannya membaik atau pindah domisili masih terdaftar sebagai
penerima," ucapnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) itu juga membeberkan soal isu dugaan penerima bantuan yang
ganda dengan modus satu keluarga dalam satu rumah mendapatkan beberapa bantuan.
"Sejumlah warga dilaporkan
menerima bantuan dari berbagai program sekaligus, baik dari pusat, provinsi,
maupun daerah. Ini menimbulkan ketimpangan karena ada warga lain yang tidak
menerima sama sekali," jelasnya.
Anggota DPRD dari Dapil Metro
Barat dan Selatan itu juga menyoroti isu adanya Titipan dan Intervensi Politik
atas bantuan yang seharusnya diterima warga yang membutuhkan.
"Beberapa warga mengaku
mendapatkan bantuan berkat rekomendasi dari pihak tertentu, termasuk oknum
pejabat dan tokoh politik. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa distribusi bantuan
tidak sepenuhnya berdasarkan kebutuhan, melainkan juga faktor kedekatan politik
atau hubungan pribadi," terangnya.
Tak hanya itu, kurangnya
transparansi dalam verifikasi data juga dinilai menjadi salah satu penyebab
maraknya dugaan pendistribusian bantuan yang tidak tepat sasaran.
"Mekanisme verifikasi yang digunakan
Dinsos Metro ini masih perlu transparansi. Maka kami meminta agar Dinsos segera
melakukan pendataan ulang secara menyeluruh. Pendataan ini harus dilakukan
secara objektif, berbasis fakta di lapangan, dan melibatkan berbagai pihak,
termasuk RT dan RW, kelurahan, serta tokoh masyarakat," bebernya.
“Dinsos harus lebih aktif dalam
memverifikasi data, tidak hanya mengandalkan data statis yang sudah usang.
Perlu juga ada pengawasan ketat agar tidak ada permainan data di tingkat bawah,”
tambahnya.
Selain itu, Dewan juga mendorong
agar Dinsos menerapkan sistem digitalisasi yang lebih transparan dan
terintegrasi dengan berbagai instansi terkait. Dengan sistem ini, diharapkan
dapat meminimalkan penerima ganda dan memastikan distribusi bantuan yang lebih
adil.
"Kami meminta Dinsos mendata
ulang penerima bantuan sosial tahun 2025, ini menjadi langkah penting untuk
memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Transparansi dan akurasi data
harus menjadi prioritas utama agar tidak ada lagi warga yang tertinggal atau
terjadi penyimpangan dalam distribusi," tuturnya.
Dengan adanya pendataan ulang,
pengawasan ketat, serta digitalisasi sistem bantuan sosial, diharapkan Kota
Metro dapat menciptakan distribusi bantuan yang lebih adil dan merata.
"Langkah ini tidak hanya
akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, tetapi juga mencegah potensi
penyalahgunaan yang selama ini menjadi masalah klasik dalam program bantuan
sosial," kata Yadi.
"Namun, keberhasilan langkah
ini tidak hanya bergantung pada Dinsos dan DPRD, tetapi juga peran aktif
masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan jika masih ada ketidaktepatan dalam
distribusi bantuan," tandasnya. (*)