Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Sabtu, 01 Februari 2025

Excavator PT Prima Alumga di Mesuji Dibakar OTK, Perusahaan Minta Polisi Usut Tuntas

Oleh Tongam Rosario Sidabutar, S.Pd

Berita
Excavator milik perusahaan dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK). Foto: Ist

Berdikari.co, Mesuji - Keberadaan PT Prima Alumga di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung semakin terancam. Investor dan karyawan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan ini terus menjadi korban teror dan ancaman. Setelah berbagai aksi kriminal seperti pencurian, perusakan kantor, pembakaran traktor, hingga ancaman terhadap karyawan, kini satu unit excavator milik perusahaan dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK).

Senior Executive PT Prima Alumga, Darmawansyah, menyatakan keprihatinannya atas terus berlanjutnya tindakan kriminal terhadap pihak perusahaan. "Kami sudah mengalami kerugian besar. Buah sawit kami terus dicuri, kantor kami dirusak, traktor dibakar, karyawan diancam, bahkan ada yang sampai ditusuk. Kami terus-menerus diteror. Sebagai investor, kami memerlukan kepastian hukum dari aparat penegak hukum," ujarnya pada Sabtu (01/02/2025).

Darmawansyah mengungkapkan bahwa kejadian terbaru terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 03.30 WIB, ketika satu unit excavator yang sedang digunakan untuk perawatan kebun di Blok Indian 14 dibakar.

BACA JUGA: Pasca Kantor Dirusak, Kini Asisten Kebun PT Prima Alumga Mesuji Ditusuk Orang

"Kejadian ini pertama kali disaksikan oleh penjaga kebun kami. Kami masih belum tahu siapa pelaku dan apa motif di balik pembakaran ini, namun kami akan segera melapor ke pihak kepolisian. Kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Dugaan kami, kejadian ini masih terkait dengan kasus pencurian buah sawit yang terus berlangsung di kebun kami," tambahnya.

Lebih lanjut, Darmawansyah menyebutkan bahwa PT Prima Alumga sudah melaporkan sejumlah tindak kriminal ke pihak kepolisian. Saat ini, ada 12 laporan polisi yang sedang ditangani oleh Polres Mesuji, termasuk pengancaman terhadap humas perusahaan, pencurian buah sawit yang dilakukan oleh oknum warga Desa Talang Batu, perusakan kantor, pembakaran traktor, dan penusukan terhadap Asisten Manager Kebun, Agus Wahyudi.

"Meski ada satu laporan pencurian yang telah diputuskan oleh Pengadilan Menggala, kami berharap penegakan hukum oleh pihak kepolisian dapat berjalan lebih cepat dan jelas. Kami khawatir, jika penanganan kasus ini tidak serius, hal itu dapat menimbulkan stigma negatif di masyarakat dan di kalangan pekerja kami. Rasa takut di antara karyawan semakin meningkat, apalagi setelah penusukan yang dilakukan oleh pencuri sawit terhadap salah satu manajer kami," jelas Darmawansyah.

Dengan adanya serangkaian kejadian yang meresahkan, PT Prima Alumga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan lebih, agar perusahaan dan para pekerja dapat kembali bekerja dengan aman dan tenang. (*)

Editor Sigit Pamungkas