Berdikari.co,
Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tengah mencari
investor untuk membangun tiang bersama bagi penyedia layanan internet. Langkah
ini diambil guna menertibkan kabel-kabel yang semrawut di berbagai wilayah
kota, sehingga tidak mengganggu estetika dan kenyamanan masyarakat.
Kepala Dinas
Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengklaim
penertiban kabel yang menjuntai telah mulai dilakukan secara bertahap.
Kata
Yusnadi, sejumlah wilayah, seperti Teluk Betung, sudah mulai ditata, dan
langkah ini akan diperluas ke seluruh kawasan kota.
“Penertiban
kabel sudah mulai dilakukan di beberapa wilayah, dan secara bertahap akan
mencakup seluruh Bandar Lampung. Nantinya, tiang-tiang lama akan dicabut, dan
kabel-kabel akan dipindahkan ke tiang bersama yang disediakan,” ujar Yusnadi,
Senin (24/2/2025).
Ia
menambahkan bahwa pihaknya kini tengah mencari investor yang bersedia membangun
tiang bersama untuk menampung kabel dari berbagai penyedia layanan internet.
Dengan
adanya sistem tiang bersama, diharapkan tidak ada lagi pemasangan kabel
sembarangan yang mengganggu keindahan kota.
“Kami
sedang mencari solusi terbaik untuk membenahi estetika kota. Salah satu
langkahnya adalah dengan menghadirkan tiang bersama yang bisa digunakan oleh
semua provider. Dengan begitu, tidak ada lagi kabel yang berseliweran dan
mengganggu pemandangan,” jelasnya.
Langkah
pertama adalah mencari investor yang bersedia menyediakan tiang bersama.
Setelah itu, pemerintah akan mengadakan rapat dengan para penyedia layanan
internet untuk membahas mekanisme pemindahan kabel dari tiang lama ke tiang
baru.
Diharapkan
dengan adanya sistem tiang bersama ini, para provider dapat bekerja sama dalam
merapikan jaringan kabel mereka, sehingga estetika kota dapat terjaga tanpa
menghambat layanan internet bagi masyarakat.
“Kami
ingin semua provider siap mencabut tiang yang telah mereka pasang secara
mandiri dan memindahkan kabel mereka ke tiang bersama. Dengan begitu, tidak ada
lagi tiang dan kabel yang semrawut,” tambah Yusnadi.
Upaya
penertiban kabel ini mendapat dukungan dari DPRD Kota Bandar Lampung, khususnya
Komisi III. Anggota Komisi III, Yuhadi, menegaskan bahwa pihaknya mendorong
pemerintah untuk menertibkan pemasangan kabel optik yang selama ini terlihat
semrawut di berbagai titik kota.
Menurutnya,
pemanggilan para pengusaha penyedia layanan internet bukan dimaksudkan untuk
menghambat investasi, melainkan untuk mengingatkan mereka agar mematuhi aturan
yang berlaku serta menjaga estetika dan kenyamanan kota.
“Kabel-kabel
yang bergelantungan ini sudah sangat semrawut dan melanggar ruang milik jalan,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kota Bandar Lampung.
Bahkan, ada tiang-tiang yang dipasang di depan rumah warga sehingga mengganggu
pemandangan dan kenyamanan mereka,” ujar Yuhadi. (*)