Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 25 Februari 2025

RSUD Abdul Moeloek Kena Efisiensi Anggaran 22 Miliar, Pembangunan Gedung Bedah Ditunda

Oleh ADMIN

Berita
Direktur RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek terkena efisiensi anggaran dalam APBD TA 2025 sebesar Rp22 miliar .

Direktur RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura, mengatakan sebelum terkena efisiensi pihaknya mendapatkan pagu anggaran pada APBD tahun ini sebesar Rp111 miliar.

"Dari pagu awal sebesar Rp111 miliar, kena efisiensi Rp22 miliar. Sehingga saat ini hanya tersisa Rp89 miliar," kata Lukman, Senin (24/2/2025).

Lukman mengungkapkan, dengan adanya efisiensi anggaran tersebut, pihaknya terpaksa melakukan penundaan terhadap pembangunan gedung bedah lantai 4.

"Rencananya ada gedung baru yang akan dilanjutkan di lantai 4 bedah. Kalau bangunan itu jadi maka bed bisa tambah dari 625 menjadi 700 sampai 800,” jelasnya.

Namun, Lukman memastikan efisiensi anggaran tidak akan berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan yang bersentuhan dengan masyarakat.

"Efisiensi jangan sampai yang mengenai masalah medis, paling hanya penunjang. Misal dari gedung ya tunda dulu. Kami memang seharusnya tidak berbicara infrastruktur tapi pada pelayanan. Karena itu efisiensi ya harus kita setarakan dan seirama," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial seperti sidang hingga seminar kesehatan.

"Efisiensi juga kita lakukan di kegiatan yang tidak perlu seperti sidang, rapat tidak usah. Ada tempat-tempat lain yang bersumber dari BLUD, kita pilih, kalau ada alatnya dua, kita pakai satu," katanya.

Seperti diketahui Pemprov Lampung melakukan efisiensi anggaran pada APBD tahun 2025 sebesar Rp600 miliar.

Adapun pos kegiatan yang dilakukan efisiensi seperti belanja alat tulis kantor yang mencapai 90 persen, belanja makan dan minum rapat dan tamu mencapai kurang lebih 80 persen.

Lalu, belanja cetak, cover dan penggandaan mencapai kurang lebih 70 persen, belanja perjalanan dinas mencapai kurang lebih 60 persen, belanja pemeliharaan mencapai kurang lebih 75 persen.

Belanja modal peralatan dan perlengkapan kantor kurang lebih 95 persen, belanja sewa gedung/hotel/ruang pertemuan kurang lebih 95 persen, belanja honorarium mencapai kurang lebih 50 persen.

Belanja konsultan mencapai kurang lebih 50 persen, belanja kursus/pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis serta pendidikan kurang lebih 75 persen dan belanja yang bersifat pendukung dan operasional lainnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas