Berdikari.co, Bandar Lampung - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek
terkena efisiensi anggaran dalam APBD TA 2025 sebesar Rp22 miliar .
Direktur RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura, mengatakan sebelum terkena
efisiensi pihaknya mendapatkan pagu anggaran pada APBD tahun ini sebesar Rp111
miliar.
"Dari pagu awal sebesar Rp111 miliar, kena efisiensi Rp22 miliar.
Sehingga saat ini hanya tersisa Rp89 miliar," kata Lukman, Senin
(24/2/2025).
Lukman mengungkapkan, dengan adanya efisiensi anggaran tersebut, pihaknya
terpaksa melakukan penundaan terhadap pembangunan gedung bedah lantai 4.
"Rencananya ada gedung baru yang akan dilanjutkan di lantai 4 bedah.
Kalau bangunan itu jadi maka bed bisa tambah dari 625 menjadi 700 sampai 800,”
jelasnya.
Namun, Lukman memastikan efisiensi anggaran tidak akan berdampak langsung
terhadap pelayanan kesehatan yang bersentuhan dengan masyarakat.
"Efisiensi jangan sampai yang mengenai masalah medis, paling hanya
penunjang. Misal dari gedung ya tunda dulu. Kami memang seharusnya tidak
berbicara infrastruktur tapi pada pelayanan. Karena itu efisiensi ya harus kita
setarakan dan seirama," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial
seperti sidang hingga seminar kesehatan.
"Efisiensi juga kita lakukan di kegiatan yang tidak perlu seperti
sidang, rapat tidak usah. Ada tempat-tempat lain yang bersumber dari BLUD, kita
pilih, kalau ada alatnya dua, kita pakai satu," katanya.
Seperti diketahui Pemprov Lampung melakukan efisiensi anggaran pada APBD
tahun 2025 sebesar Rp600 miliar.
Adapun pos kegiatan yang dilakukan efisiensi seperti belanja alat tulis
kantor yang mencapai 90 persen, belanja makan dan minum rapat dan tamu mencapai
kurang lebih 80 persen.
Lalu, belanja cetak, cover dan penggandaan mencapai kurang lebih 70 persen,
belanja perjalanan dinas mencapai kurang lebih 60 persen, belanja pemeliharaan
mencapai kurang lebih 75 persen.
Belanja modal peralatan dan perlengkapan kantor kurang lebih 95 persen,
belanja sewa gedung/hotel/ruang pertemuan kurang lebih 95 persen, belanja honorarium
mencapai kurang lebih 50 persen.
Belanja konsultan mencapai kurang lebih 50 persen, belanja kursus/pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis serta pendidikan kurang lebih 75 persen dan belanja yang bersifat pendukung dan operasional lainnya. (*)