Berdikari.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Provinsi Lampung akan menetapkan besaran tertinggi uang komite yang bisa
dipungut pihak sekolah dari para orang tua siswa.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Americo, mengatakan pihaknya akan
menetapkan angka yang rasional besaran uang komite sekolah sehingga tidak
memberatkan wali murid.
"Terkait uang komite kami sedang rancang angkanya yang rasional dan
tidak memberatkan wali murid. Dan InsyaAllah rancangan kami ini akan ada
perubahan karena selama ini dipatok tinggi," kata Thomas, Selasa
(25/2/2025).
Thomas mengungkapkan, nantinya besaran uang komite ditentukan acuan
tertinggi yang disesuaikan pada masing-masing daerah dan sekolah tidak boleh
menarik uang komite melebihi dari acuan yang telah ditetapkan.
"Mungkin nanti semacam ada HET tertinggi, misalnya Kota Bandar Lampung
maksimal sebulannya Rp200 ribu. Kan ada yang sekian misalnya Rp3 juta, untuk
kabupaten Rp2 juta, ini akan kita kurangi," kata Thomas.
Selain itu, lanjut Thomas, pihaknya juga akan mencari sumber
pendapatan lain dan tidak menutup kemungkinan uang komite akan dihilangkan
sepenuhnya.
"Sambil kita mencari aspek pendapatan dari sektor yang lain. Kalau
sudah clear nanti Pak Gubernur akan memberi kebijakan, dan secara perlahan itu
akan kita hilangkan tapi berproses. Paling tidak kita kurangi, supaya tidak
memberatkan," jelasnya.
Pihaknya akan melakukan rasionalisasi dan klasifikasi uang komite sekolah,
sehingga kedepan para wali murid tidak keberatan dengan yang telah ditetapkan.
"Kami akan lakukan rasionalisasi dan klasifikasi, tetapi kami ada HET
tertinggi. Jadi kami ada patokan tidak boleh melebihi HET. Kalau melebihi
berarti dia melanggar apa yang menjadi ketentuan yang kami buat. Ini akan kami
rumuskan, insya Allah dalam waktu dekat kami launching dalam bentuk edaran dan
lain-lain," imbuhnya.
Sementara itu, SMAN 2 Bandar Lampung memungut uang komite sekolah sebesar
Rp300 ribu sampai dengan Rp700 ribu per siswa per bulan.
Penetapan besaran uang komite ditentukan pada jalur masuk sekolah dan kesepakatan
orang tua dengan sekolah.
Seorang siswa SMAN 2 Bandar Lampung, N mengungkapkan, dirinya yang masuk
melalui jalur prestasi harus membayar uang komite sebesar Rp700 ribu per bulan.
Sementara siswa jalur afirmasi membayar uang komite lebih kecil yakni Rp300
ribu ke bawah per bulan.
"Besaran uang komite ditentukan juga tergantung dengan pekerjaan orang
tua. Kemarin aku masuk sini (SMAN 2 Bandar Lampung) lewat jalur prestasi
perbulannya bayar Rp700 ribu. Kalau masuk jalur Afirmasi bayar Rp300 ribuan ke
bawah per bulan, " kata N, Selasa (25/2/2025).
N mengungkapkan, sebelum besaran uang komite ditetapkan, pihak sekolah
terlebih dahulu mengundang orang tua siswa untuk menghadiri rapat.
Dalam pertemuan tersebut, orang tua diminta untuk menyepakati besaran
sumbangan yang akan diberikan. Setelah ada kesepakatan, baru jumlah iuran uang
komite ditetapkan untuk setiap siswa.
Sementara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Lampung
yang juga Kepala SMA Negeri 14 Bandar Lampung, Hendra Putra, mengaku belum
mengetahui besaran uang komite sekolah yang diterapkan di sekolah yang
dipimpinnya.
"Saya belum tahu pasti berapa besaran komite di sekolah sini. Saya kan
masih baru menjabat sebagai kepala sekolah,” ungkap Hendra.
Hendra mengungkapkan, pada prinsipnya uang komite bersifat sumbangan,
sehingga besarannya tidak ditentukan secara pasti.
“Komite sekolah itu bersifat sumbangan, jadi besarannya tidak ditentukan dari Rp 0 sampai paling tinggi. Ada beberapa orang yang bisa mencapai Rp6 juta,” tandasnya. (*)