Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 26 Februari 2025

Disdikbud Lampung Akan Tetapkan Besaran Tertinggi Uang Komite Sekolah

Oleh ADMIN

Berita
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Americo. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan menetapkan besaran tertinggi uang komite yang bisa dipungut pihak sekolah dari para orang tua siswa.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Americo, mengatakan pihaknya akan menetapkan angka yang rasional besaran uang komite sekolah sehingga tidak memberatkan wali murid.

"Terkait uang komite kami sedang rancang angkanya yang rasional dan tidak memberatkan wali murid. Dan InsyaAllah rancangan kami ini akan ada perubahan karena selama ini dipatok tinggi," kata Thomas, Selasa (25/2/2025).

Thomas mengungkapkan, nantinya besaran uang komite ditentukan acuan tertinggi yang disesuaikan pada masing-masing daerah dan sekolah tidak boleh menarik uang komite melebihi dari acuan yang telah ditetapkan.

"Mungkin nanti semacam ada HET tertinggi, misalnya Kota Bandar Lampung maksimal sebulannya Rp200 ribu. Kan ada yang sekian misalnya Rp3 juta, untuk kabupaten Rp2 juta, ini akan kita kurangi," kata Thomas.

Selain itu, lanjut Thomas,  pihaknya juga akan mencari sumber pendapatan lain dan tidak menutup kemungkinan uang komite akan dihilangkan sepenuhnya.

"Sambil kita mencari aspek pendapatan dari sektor yang lain. Kalau sudah clear nanti Pak Gubernur akan memberi kebijakan, dan secara perlahan itu akan kita hilangkan tapi berproses. Paling tidak kita kurangi, supaya tidak memberatkan," jelasnya.

Pihaknya akan melakukan rasionalisasi dan klasifikasi uang komite sekolah, sehingga kedepan para wali murid tidak keberatan dengan yang telah ditetapkan.

"Kami akan lakukan rasionalisasi dan klasifikasi, tetapi kami ada HET tertinggi. Jadi kami ada patokan tidak boleh melebihi HET. Kalau melebihi berarti dia melanggar apa yang menjadi ketentuan yang kami buat. Ini akan kami rumuskan, insya Allah dalam waktu dekat kami launching dalam bentuk edaran dan lain-lain," imbuhnya.

Sementara itu, SMAN 2 Bandar Lampung memungut uang komite sekolah sebesar Rp300 ribu sampai dengan Rp700 ribu per siswa per bulan.

Penetapan besaran uang komite ditentukan pada jalur masuk sekolah dan kesepakatan orang tua dengan sekolah.

Seorang siswa SMAN 2 Bandar Lampung, N mengungkapkan, dirinya yang masuk melalui jalur prestasi harus membayar uang komite sebesar Rp700 ribu per bulan. Sementara siswa jalur afirmasi membayar uang komite lebih kecil yakni Rp300 ribu ke bawah per bulan.

"Besaran uang komite ditentukan juga tergantung dengan pekerjaan orang tua. Kemarin aku masuk sini (SMAN 2 Bandar Lampung) lewat jalur prestasi perbulannya bayar Rp700 ribu. Kalau masuk jalur Afirmasi bayar Rp300 ribuan ke bawah per bulan, " kata N, Selasa (25/2/2025).

N mengungkapkan, sebelum besaran uang komite ditetapkan, pihak sekolah terlebih dahulu mengundang orang tua siswa untuk menghadiri rapat.

Dalam pertemuan tersebut, orang tua diminta untuk menyepakati besaran sumbangan yang akan diberikan. Setelah ada kesepakatan, baru jumlah iuran uang komite ditetapkan untuk setiap siswa. 

Sementara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Lampung yang juga Kepala SMA Negeri 14 Bandar Lampung, Hendra Putra, mengaku belum mengetahui besaran uang komite sekolah yang diterapkan di sekolah yang dipimpinnya.

"Saya belum tahu pasti berapa besaran komite di sekolah sini. Saya kan masih baru menjabat sebagai kepala sekolah,” ungkap Hendra.

Hendra mengungkapkan, pada prinsipnya uang komite bersifat sumbangan, sehingga besarannya tidak ditentukan secara pasti.

“Komite sekolah itu bersifat sumbangan, jadi besarannya tidak ditentukan dari Rp 0 sampai paling tinggi. Ada beberapa orang yang bisa mencapai Rp6 juta,” tandasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas