Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 26 Februari 2025

Marriot Resort & Spa Diduga Kembali Pasang Jaring Laut Ilegal, WALHI Desak Pemerintah Jangan Hanya Diam

Oleh Sri

Berita
Ketua WALHI Lampung, Irfan Tri Musri. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Lampung Marriot Resort & Spa kembali diduga memasang jaring laut di perairan Pantai Mutun, Desa Sukajaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran tanpa izin alias ilegal.

Kali ini, luas area yang dipagari mencapai 51 hektar, jauh lebih besar dari pemasangan sebelumnya yang hanya 3 hektar. Dugaan kuat muncul bahwa pemasangan jaring ini dilakukan tanpa izin, sehingga menimbulkan polemik di kalangan aktivis lingkungan dan masyarakat setempat.

Jaring laut yang dipasang oleh pihak Marriot Resort & Spa ini terdiri dari jaring serta drum plastik yang berfungsi sebagai pelampung. Pemasangan ini menuai kritik keras, terutama dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, yang mempertanyakan legalitas dan dampak lingkungan dari tindakan tersebut.

Ketua WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menegaskan bahwa meskipun pemasangan jaring laut ini mungkin memiliki niat baik, seperti menyaring sampah di laut, tindakan ini tetap ilegal jika tidak memiliki izin resmi.

"Terlepas dari niat baik, pemasangan jaring ini tetap harus melalui prosedur yang benar. Kalau belum memiliki izin, ya jangan dilakukan. Apalagi ini bukan pertama kalinya mereka memasang jaring secara ilegal. Harusnya semua izin dikantongi dulu sebelum memulai proses pemasangan," ujar Irfan. Rabu (26/2/2025).

Lebih lanjut, WALHI juga menyoroti adanya dugaan pembiaran dari pihak pemerintah, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan.

Irfan menilai seharusnya pemerintah lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan memberikan sanksi administratif jika memang ada pelanggaran yang terjadi.

"Jika kasus ini terus berulang, ini bisa menjadi indikasi bahwa pemerintah tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Seharusnya ada tindakan tegas, bukan hanya diam dan membiarkan hal ini terjadi berkali-kali," tambahnya.

Pihaknya mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan dan memastikan bahwa perairan Pantai Mutun tetap terlindungi dari aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem serta membatasi akses masyarakat setempat.

"Harusnya pemerintah itu kan proaktif melakukan pengawasan hal yang seperti itu, " tandasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas