Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 26 Februari 2025

Pengamat: Banyak Sekolah Terjerat Korupsi Dana BOS

Oleh ADMIN

Berita
Pengamat Pendidikan Universitas Lampung, Undang Rosidin. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pengamat Pendidikan Universitas Lampung, Undang Rosidin, menyarankan pengelolaan dana BOS oleh sekolah perlu mendapatkan pengawasan internal maupun eksternal.

"Pengawasan penggunaan BOS oleh sekolah itu seharusnya dilakukan secara internal dan eksternal. Pengawasan internal itu ada komite sekolah dan pengawas sekolah yang merupakan binaan. Pengawasan eksternal itu ada Inspektorat yang bisa ikut turun memantau realisasi BOS itu sendiri,” kata Undang, Selasa (25/2/2025).

Undang mengungkapkan, jika tidak ada pengawasan tersebut dikhawatirkan penyelewengan dana BOS akan terus terjadi.

Undang menerangkan, selama ini dana pendidikan terbagi ke dalam beberapa jenis, yaitu dana investasi dan dana personal yang diperuntukkan khusus bagi siswa.

"Adapun dana BOS itu untuk operasional sekolah serta sarana pembelajaran yang berkualitas," katanya.

Menurut Undang, penggunaan dana BOS diperuntukkan untuk berbagai jenis kebutuhan sekolah.

"Realisasi dana BOS itu ada anggaran berapa persen untuk buku, berapa persen untuk pembelajaran, berapa persen untuk honor guru. Jadi kalau itu sesuai dengan panduan, saya kira seharusnya bagus dan dapat dirasakan manfaatnya oleh siswa di sekolah," terangnya.

Ia juga mengingatkan, selama ini terdapat banyak temuan kasus sekolah yang diduga terjerat korupsi dana BOS.

"Saya rasa tidak dapat ditutupi, ada kepala sekolah yang korupsi dana BOS, makanya pengawasan harus optimal dilaksanakan," tegasnya.

"Selama ini masih ada saja oknum kepala sekolah yang menyelewengkan wewenangnya untuk meraup keuntungan. Makanya harus ada pengawasan yang melekat, dikontrol, dan dipantau apakah sudah sesuai dengan rambu-rambu atau tidak," sambungnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas