Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 26 Februari 2025

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 23 Kilogram Sabu di Tol Kalianda-Bakauheni

Oleh Zainal Hidayat

Berita
Penampakan sabu yang diamankan Polda Lampung. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 23 kilogram yang disimpan dalam ban serep.

Pengungkapkan kasus narkoba ini terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Selasa (25/2/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, mengungkapkan sebelum pengungkapan kasus ini, pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai dugaan penyelundupan narkotika antar provinsi yang akan melintasi wilayah Lampung. 

"Kami mendapat informasi akan ada penyelundupan narkotika yang melintas Pelabuhan Bakauheni. Setelah melakukan pendalaman, kami bersama anggota melakukan penyisiran," kata Irfan, Rabu (26/2/2025). 

Saat itulah, polisi mencurigai sebuah mobil Mitsubishi Pajero nomor polisi A-1044-SN yang melintas di jalan tol Kalianda-Bakauheni.

Lalu, polisi menghentikan kendaraan yang dikemudikan MS (39), warga Jawa Timur. "Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan narkotika jenis sabu di dalam mobilnya. Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikannya di ban serep yang dalam keadaan kempes, terdapat bekas sobekan, dan direkatkan kembali dengan lem," jelas Irfan. 

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 22 bungkus sabu dengan kemasan teh Cina dengan total berat 23 kilogram. Selain amankan sopir, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone, satu mobil Pajero, dan 23 kilogram sabu.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas